Wamen Christina: Potensi Indonesia Penuhi Kebutuhan Tenaga Kesehatan Dunia

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani saat melakukan sosialisasi "Siap Kerja di Luar Negeri" di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Panca Bhakti di Lampung, Rabu (30/4/2025).
LAMPUNG, TVP – Indonesia berpotensi menjadi penyuplai pekerja migran sektor kesehatan di seluruh belahan dunia. Seperti Jepang yang memerlukan tenaga kesehatan sebanyak 2,5 juta orang di 2025 dan Jerman sebanyak 500.000 orang hingga 2030.
“Indonesia melalui sekolah-sekolah kesehatan dan keperawatan bisa mengambil peluang tersebut,” kata Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani saat melakukan sosialisasi “Siap Kerja di Luar Negeri” di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Panca Bhakti di Lampung, Rabu (30/4/2025).
Baca Juga: 9.378 Pekerja Migran Ilegal Gagal Berangkat ke Luar Negeri via Bandara Soekarno-Hatta
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, kata Christina, memiliki berbagai skema kerja sama penempatan pekerja migran. Skema government to government (g to g) saat ini dengan Pemerintah Jepang dan Pemerintah Jerman.
Di Jepang, pekerja migran Indonesia sektor kesehatan dapat bekerja di rumah sakit atau panti wreda dengan kisaran gaji mencapai 150.000-200.000 yen, atau sekitar Rp15 juta hingga Rp20 juta.
Sementara di Jerman, kerja sama yang ada terkait penempatan perawat dan careworker untuk rumah sakit atau klinik dengan gaji hingga Rp45 juta per bulan, ditambah bonus dan akomodasi. “Peluang ini bisa dimanfaatkan lulusan berbagai sekolah kesehatan di Lampung, termasuk Stikes Panca Bhakti,” kata Wamen Christina.
Baca Juga: Kementerian Koperasi Dukung Perlindungan Pekerja Migran Melalui Skema Pembiayaan Koperasi
Adapun skema lainnya, lanjut Wamen P2MI, adalah private to private (p to p) yang peluangnya saat ini mencapai 671.845 orang di sejumlah negara seperti Arab Saudi, Taiwan, Jepang, Singapura, Selandia Baru dan Kroasia.
Namun, kata dia, untuk calon pekerja migran sektor kesehatan skema p to p ini harus memperhatikan beberapa hal.
Mulai dari legalitas, kontrak kerja hingga hak pekerja seperti gaji, jam kerja dan jaminan sosial. “Beragam informasi peluang sektor kesehatan juga bisa diakses melalui website siskop2mi atau dengan mendatangi kantor BP3MI Lampung,” jelas Christina Aryani.
Baca Juga: Menaker Ida Temui Pekerja Migran Indonesia di Konjen RI Jeddah
Wamen P2MI juga mengingatkan lembaga pendidikan untuk menambah kurikulum bahasa yang mampu menjawab kebutuhan industri internasional, termasuk mempersiapkan mental generasi muda kita berkarir di luar negeri.
Selain memberikan sosialisasi di Stikes Panca Bhakti, Wamen Christina juga mengunjungi Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) IDeA Academy Indonesia di Kota Metro, Lampung. Di sana, Wamen Christina memetakan potensi calon pekerja migran sektor hospitality dan perhotelan. [eh]