November 22, 2024

Lindungi Masyarakat dari Obat Berbahaya BPOM Mabar Gelar Lokakarya

0

Kepala BPOM Manggarai Barat, Martin Sembiring(kedua dari kiri) staf BPOM Mangarai Barat, di Labuan Bajo, Senin (3/11). ( Foto: beritasatu.com / Willy Grasias )

[RUTENG] Pengawas Obat dan Makanan (POM) Manggarai Barat ( Mabar) yang berkantor di Labuan Bajo menggelar workshop (lokakarya) untuk menyebarkan informasi mengenai obat dan makanan di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (3/12).

Kepala BPOM Manggarai Barat, Martin Sembiring(kedua dari kiri) staf BPOM Mangarai Barat, di Labuan Bajo, Senin (3/11). ( Foto: beritasatu.com / Willy Grasias )

Kegiatan ini juga akan dilaksanakan di tiga kabupaten se-Manggarai Raya, yaitu Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Timur yang melibatkan nara sumber dari Kantor Badan POM di Kabupaten Manggarai Barat dan stakeholder terkait.

Kepala Loka POM Mabar, Martin Sembiring, di Ruteng, Senin (3/12), mengatakan, kegiatan bertujuan untuk melindungi masyarakat dari obat dan makan yang berisiko terhadap kesehatan.

Keamanan pangan merupakan syarat penting yang harus melekat pada pangan yang akan dikosumsi masyarakat Indonesia, termasuk pemanfaatan bahan berbahaya pada makanan yang cenderung meningkat dari tahun ke tahun.

Bahan bahan tersebut, kata dia, jika digunakan sesuai fungsi sesungguhnya akan memberi manfaat yang besar. Sebaliknya jika digunakan bukan pada tempatnya, akan memberikan dampak yang negative yang besar pula.

Workshop ini sebagai langkah awal dalam mengawasi peredaran obat dan makanan yang berbahaya di tiga Kabupaten yaitu Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur yang merupakan wilayah kerja dari Loka POM Labuan Bajo.

Kegiatan ini adalah wujud dari kepedulian dan perhatian pemerintah terhadap hajat hidup orang banyak lewat pengawasan obat dan makanan yang menyangkut lingkup luas dan kompleks.

“Sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengawasan obat dan makanan, Badan POM dalam hal ini Badan POM Mabar bertekad agar senantiasa berperan melakukan pengawasan obat dan makanan yang beredar di kota-kota dalam wilayah ketiga Kabupaten ini,” kata Sembiring.

Menurut Sembiring, pemerintah kabupaten pasti memahami pemenuhan persyaratan keamanan, mutu dan khasiat produk obat dan makanan yang beredar di masyarakat bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga menjadi tanggungjawab dari para pelaku usaha maupun masyarakat selaku konsumen.

Untuk itu, kepatuhan terhadap persyaratan yang ditentukan peraturan yang berlaku penting untuk mengantisipasi timbulnya berbagai masalah yang terkait dengan obat dan makanan di kota-kota dalam wilayah ini, seperti obat dan makanan yang kadaluarsa dan perizinan sarana usaha.

Dikatakan, pihaknya akan tetap melakukan koordinasi lintas sektoral dengan intansi terkait dalam melaksanakan pengawasan obat dan makanan yang akan dan sedang beredar di tengah-tengah masyarakat.

“Loka POM akan berupaya menyelesaikan tugas dan target penyelesaian kasus yang ada, seperti kasus di Labuan Bajo yang sedang sekarang dalam tahap penyelidikan terkait beredarnya obat obat kecantikan tanpa isin bersama pihak polisi dan kejaksaan,” kata dia.

Kepala Kantor Perdagangan Kabupaten Manggarai, Venansius Burhan, menyambut baik kegiatan ini. Sebab dengan demikian maka pelaku usaha di bidang makanan dan obat-obatan tidak seenaknya meraup keuntungan dari produk produk yang beredar di pasaran tanpa mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami sebagai OPD terkait menyambut baik kegiatan ini, agar sarana prasarana seperti pasar yang kami sediakan digunakan sebagai tempat yang nyaman dalam hal transaksi barang yang akan dikonsumsi masyarakat,” kata dia.

Kegiatan workshop ini diikuti 50 orang peserta yang terdiri dari pelaku industri rumah tangga dan pemilik toko swalayan di Ruteng. [WG]

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *