November 5, 2024

Kemperin Susun Pedoman Kawasan Industri 4.0

0

Kepala Balai Kemperin, Ngakan Timur Antara. [Istimewa]

[JAKARTA] Kementerian Perindustrian (Kemperin) telah menyusun pedoman untuk pengembangan kawasan industri generasi keempat atau disebut Eco Industrial Park. Upaya ini merupakan hasil kolaborasi Kemperin dengan The Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) atau badan kerja sama internasional pemerintah Jerman.

Kepala Balai Kemperin, Ngakan Timur Antara. [Istimewa]
“Pedoman tersebut memuat kriteria-kriteria agar suatu kawasan industri bisa disebut eco industrial park,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI), Kemperin, Ngakan Timur Antara, di Jakarta, Selasa (16/10). Hal ini juga telah dipaparkannya dalam kegiatan Eco Industrial Parks for Green Industry pada acara 5th Green Industry Conference di Bangkok, beberapa waktu lalu.

Isi pedoman itu antara lain terkait tentang manajemen dan pelayanan kepada tenant, fasilitas dan infrastruktur yang dimiliki, efisiensi sumber daya dan energi, pengelolaan lingkungan, serta tanggung jawab sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Menurut Ngakan, yang membedakan kawasan industri generasi keempat dengan generasi sebelumnya adalah penambahan konsep ramah lingkungan dalam pembangunan infrastruktur dan fasilitas pendukung serta bangunan yang ada di kawasan industri tersebut. “Konsep eco industrial park ini dapat diterapkan baik untuk kawasan industri yang sudah ada maupun kawasan industri baru,” jelasnya.

Lebih lanjut, langkah mendorong pengembangan kawasan industri yang ramah lingkungan ini juga merupakan wujud komitmen Kemperin terhadap pelaksanaan program industri hijau yang telah dirintis sejak tahun 2009, dengan ditandai pula keikutsertaan Indonesia dalam penandatanganan Manila Declaration. “Program industri hijau sendiri kemudian menjadi salah satu tujuan penyelenggaraan perindustrian di Indonesia sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian,” tegasnya.

Bahkan, sejalan dengan inisiatif dari penerapan Making Indonesia 4.0, di mana fokus untuk mendesain ulang zona industri dan mengakomodasi standar-standar keberlanjutan. “Kawasan industri generasi keempat nanti dicirikan sebagai pusat pertumbuhan kota baru. Hal ini dimungkinkan karena semua fasilitas sudah saling terintegrasi dengan satu sama lainnya,” tutur Ngakan.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, menyampaikan, pihaknya terus mendorong industri nasional untuk mendukung program ekonomi berkelanjutan. “Industri manufaktur berperan penting dan memberikan dampak luas dalam mewujudkan circular economy di Indonesia,” ujarnya.

Konsep circular economy juga dinilai berkontribusi besar dalam menerapkan pola produksi dan konsumsi berkelanjutan yang menjadi tujuan ke-12 pada Sustainable Development Goals (SDGs).

Menurut Menperin, Indonesia tengah melihat konsep ekonomi keberlanjutan sebagai peluang untuk meningkatkan pertumbuhan dan daya saing sektor manufaktur. Upaya yang dilakukan, misalnya melalui pelestarian lingkungan serta peggunaan teknologi bersih, biokimia, dan energi terbarukan. “Oleh karenanya, pemerintah akan berusaha memenuhi persyaratan keberlanjutan di masa mendatang, dengan membangun iklim usaha yang kondusif melalui pemberian insentif baik fiskal maupun non-fiskal untuk investasi yang ramah lingkungan,” paparnya.

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar, menyatakan, pihaknya menyambut baik atas perhatian pemerintah terutama Kemperin yang fokus pada pengembangan kawasan industri sebagai sarana penopang implementasi industri 4.0. “HKI terus berupaya membantu pemerintah dalam meningkatkan daya saing kawasan industri di Indonesia,” tuturnya.

Sanny menyebutkan, hingga saat ini, jumlah kawasan industri yang telah tergabung di HKI sebanyak 87 kawasan industri dengan luasan area mencapai 86,8 ribu hektare di 18 provinsi. “Total industri yang sudah dibangun lebih dari 9.000 perusahaan manufaktur,” ungkapnya.

Kemperin mencatat, selama periode tahun 2015-2017, sektor manufaktur yang telah menanamkan modalnya di seluruh kawasan industri di Indonesia mencapai Rp 126,5 triliun. Investasi di tiga tahun terakhir tersebut terdiri dari penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp103 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) hingga Rp23,5 triliun.[RH]

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *