April 29, 2024

Koperasi Syariah Harus Ikut Penyalur KUR

0

Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Puspayoga (kiri).

[JAKARTA] Kementerian Koperasi dan UKM berharap ada koperasi syariah yang dapat ikut serta menjadi penyalur kredit usaha rakyat (KUR). Saat ini hanya ada satu lembaga keuangan syariah yang menjadi penyalur KUR, yaitu BRI Syariah.

Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Puspayoga (kiri).

Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Yuana Sutyowati saat menjadi keynote Speech dalam acara Peluncuran Gerakan Microfinance Muhammadiyah GMM) dan Diskusi Nasional “Membangun Aliansi Integritas Keuangan Mikro Muhammadiyah”, di Gedung Smesco Indonesia, Selasa (30/10).

“Saya berharap ada dari KSPPS (Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah), termasuk dari BTM (Baitut Tamwil Muhammadiyah),” kata Yuana yang berbicara mewakili Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga.

Menurut dia, bukan tidak mungkin KSPPS-BTM menjadi penyalur KUR, karena BTM telah ditunjang sistem IT dan financial technology yang baik. Yuana yakin KSPPS bakal mampu memenuhi persyaratan yang diminta, termasuk kredit macet (NPL) tak boleh kebih dari 5%. Apalagi BTM banyak ditunjang teknologi informasi (TI).

Yuana menjelaskan, saat ini KUR disalurkan oleh 47 bank umum, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD), empat lembaga keuangan non bank (LKNB), dan dua koperasi simpan pinjam. Kedua koperasi itu adalah Kospin Jasa Pekalongan, dan Kopdit Obor Mas, NTT. Dalam waktu dekat akan ada satu lagi koperasi simpan pinjam (KSP) yang akan menjadi penyalur KUR, yaitu KSP Guna Prima Dana.

Yuana mendukung penuh adanya upaya Muhammadiyah mewujudkan berdirinya Satu Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Satu BTM. Itu, katanya juga sejalan dengan keinginan pemerintah Indonesua menjadi pusat keuangan stariah dunia. “Indonesia mimpi jadi pusat keuangan syariah dunia,” kata Yuana yang didampingi Kepala Divisi Umum Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi, Usaha Kecil, Menengah (LLP-KUKM), A Tajudin Nur.

Di tempat sama, Direktur Lembaga Keuangan Mikro ((LKM) Otoritas Jasa Keuangan (OKK) Suparlan, mengatakan posisi Muhammadiyah yang ingin mewujudkan pencetakan Satu PDM Satu BTM sangat sejalan dalam upaya menumbuhkembangkan sektor ril dan UKM. “Itu juga sangat strategis karena Muhammadiyah mempunyai jaringan tingkat primer, sekunder, dan pudat atau induk. Ini punya bargaining power yang tinggi terhadap lembaga perbankan,” kata Suparlan.

Suparlan menyatakan, Gerakan Keuangan Mikro Muhammadiyah ini bagian dari upaya membetengi umat dari praktik keuangan konvensional yang mengandung unsur riba. Menurut Suparlan, keuangan mikro juga bisa menggarap potensi asuransi mikro bagi kalangan UMKM.

Sementara itu, saat pembukaan, Ketua Induk KSPPS BTM Achmad Suud mengungkapkan, GMM digulirkan oada acara Konsolidasi Keuangan Mikro Muhammadiyah di Lampung, Mei 2018 lalu. BTM memiliki jaringan luas, di tingkat primer di daerah, tingkat sekunder di level provinsi, dan di pusat.

Suud menjelaskan, Induk BTM mempunyai lima fungsi. Di antaranya, pertama, sebagai regulator bagi lembaga keuangan mikro (LKM) maupun KSPPS BTM. Kedua, pengendali jaringan BTM. \

Ketiga, sebagai lembaga penyelenggara pendidikan dan pelatihan. Keempat, sebagai lembaga supervisi. “Jadi kami punya parameter untuk menilai kesehatan suatu BTM,” kata Suud. [DR]

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *