October 14, 2024

BPJS TK Lakukan Kajian untuk Buka Kantor Pelayanan TKI di Luar Negeri

0

Dirut BPJS TK, Agus Susanto.

[JAKARTA] Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (TK) sedang melakukan kajian bersama Kementerian Luar Negeri untuk membuka kantor pelayanan (perwakilan) pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) di negera-negara penempatan PMI/TKI.

“Kita sedang melakukan kajian bersama Kementerian Luar Negeri. Karena untuk membuka kantor perwakilan di luar negeri tidak mudah. Ada banyak hal yang harus dipenuhi,” kata Dirut BPJS TK, Agus Susanto, di sela-sela acara Filantropi Indonesia bertajuk “Filantropi Indonesia Festifal

2018” (FIFest 2018) pada 15-16 November 2018) kepada SP di Jakarta, Kamis (15/11).

Agus mengatakan itu ketika ditanya mengenai adanya permintaan sejumlah pihak terutama TKI di luar negeri agar BPJS TK membuka kantor pelayanan di luar negeri terutama di negara-negara penempatan TKI. Sebab dengan adanya Kantor BPJS TK maka memudahkan TKI untuk mengklaim asuransinya mereka, serta permasalahan mereka lainnya seperti kecelakaan kerja.

Sebagaimana diberitakan TKI di Taiwan, Tantri yang ikut hadir dalam Simposiun Nasional dengan tema “Program Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jakarta, Selasa (16/10), mengatakan, .mengatakan, banyak sekali permasalahan TKI di Taiwan tidak diselesaikan, seperti kecelakaan kerja, gaji tidak dibayar dan mengalami pelecehan seksual.

Ia mengatakan, pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) kalau datang ke Thaiwan pasti tidak mendengar keluhan atau masukan TKI. “Pasalnya mereka datang pada hari-hari di mana TKI bekerja. TKI libur hanya hari Minggu. Kenapa tidak bersedia bertemu TKI pada hari Minggu ?” kata dia.

Menurut Tantri, mungkin dengan adanya kantor BPJS TK di Taiwan atau negara penempatan TKI lainnya maka TKI yang bermasalah bisa mengadu ke kantor BPJS TK.

Agus mengatakan, saat ini pihaknya mencoba membuka kantor pelayawan TKI di Malaysia, terutama Serawak. “Kita tengah melakukan semacam uji coba di sana,” kata dia.

Negara-negara penempatan TKI antara lain Malaysia, Hongkong, Taiwan, Singapura, negara-negara Timur Tengah.

Anggota Asosiasi TKI, Ismail Sumardjo, mengatakan, BPJS TK mempunyai uang banyak, sehingga tidak ada alasan untuk tidak membuka kantor perwakilan di negara-negara penempatan TKI. “Saya pikir lebih tepat membuka kantor di negara-negara penempatan TKI daripada menyalurkan dana BPJS TK untuk membangun jalan tol. Tidak tepat sasaran,” kata dia.
Sebagaimana diketahui, sejak 1 Agustus 2017, asuransi TKI dikelola BPJS Ketenagakerjaan. Sampai saat ini sebanyak 332.900 TKI dilindungi BPJS TK.

Beberapa keunggulan Asuransi TKI oleh BPJS TKI antara lain, pertama, perlindungan TKI dalam dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta program tambahan, yakni Jaminan Hari Tua (JHT).

Kedua, perlindungan terhadap anak atau ahli waris jika peserta BPJS TK meninggal dunia, anak TKI bisa mendapatkan beasiswa sampai sarjana, serta berbagai keunggulan lainnya.

Ketiga, BPJS TK juga akan memberikan layanan yang mudah, sistem yang andal serta jaringan yang luas. Dengan demikian proses pembayaran iuran dan klaim akan lebih gampang dilakukan TKI.

Keempat, BPJS TK juga akan memberi manfaat klaim yang lebih kepada TKI jika dibandingkan dengan sistem asuransi sebelumnya. Dalam memberikan layanan, diawasi Dewan Jaminan Sosial Nasional, Badan Pemeriksa Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan dan akuntan publik. [EH]

 

 

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *