Nelayan Sepakat Ciptakan Pemilu 2019 Aman
Sambas, Topvoxpopuli.com – Sekitar enam ratusan nelayan di Wilayah Kabupaten Sambas khususnya di daerah Penjajab Kecamatan Pemangkat Sambas menyatakan bersepakat untuk menciptakan Pemilu aman dan damai. Selanjutnya para nelayan juga akan tetap berupaya untuk menolak segala cara dan upaya ujaran kebencian.
Hal itu dikatakan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Wilayah Pemangkat Atong usai pelaksanaan Deklarasi Pemilu Damai, Senin (18/3/2019).
Ia mengatakan, dengan pelaksanaan deklarasi damai ini, pihaknya bersama nelayan di kabupaten Sambas khusunya di daerah Pemangkat menyampakaikan dengan tegas menolak radikalisme. “Kami nelayan pantai utara wilayah Kalbar menolak paham radikalisme, terorisme demi keutuhan NKRI,” kata dia.
Ia mengatakan, pihaknya tetap menolak semua bentuk ujaran kebencian, berita bohong dan politisasi tempat-tempat ibadah. Selain itu juga mengajak segenap warga untuk wujudkan Pemilu 2019 yang aman dan damai dengan menangkal berita Hoaks, ujaran kebencian demi persatuan dan Kesatuan Bangsa.
Dalam deklarasi itu semua nelayan nelayan pantau utara (Pantura) Kalbar menyatakan pertama bersepakat menciptakan pemilu 2019 yang aman, damai dan jujur kedua menolak segala bentuk ujaran kebencian dan berita hoaks. Selanjutnya menolak segala bentuk paham radikalisme, terorisme dan upaya-upaya mengganti ideologi pancasila menjadi ideologi lain.
Ditempat yang sama Kapolda Kalbar Irjen Pol Inspektur Didi Haryono mengingatkan, memasuki tahapan kampanye Pemilu 2019, 24 Maret – 13 April adalah kampanye terbuka. Namun kondisi Kalbar yang aman dan kondusif tetap harus dijaga.
Ia mengatakan, masyarakat Indonesia umum dan Kalbar khususnya sudah berpengalaman dalam Pilkada serentak di tahun 2018. Saat itu, beberapa lembaga saat itu memetatakan Kalbar daerah terawan ke-2 itu berdasarkan data Kemdagri, KPU RI, Bawaslu, Mabes Polri. “Namun kita berhasil membalikannya menjadi Kalbar Daerah teraman,” kata dia.
Untuk itu ia mengajak warga Kalbar untuk kembali mensukseskan di pemilu 2019 dengan aman dan lancar. Selanjutnya di tengah derasnya informasi saat ini, pihaknya mengajak masyarakat agar jangan mudah percaya informasi bohong atau hoaks.
Semua berita hendaknya jangan langsung share setiap mendapat informasi, namun lebih dulu dilakukan cek, recek, croscek dan final cek. Sebab dalam UU ITE sangsinya sangat berat 6 Tahun dan denda 10 miliar.[Sahat Oloan Saragih]