Konsultan Pajak Harus Bantu Pemerintah
Batu, Topvoxpopuli.com – Seluruh Konsultan Pajak (KP) yang tergabung dalam dalam Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) harus meningkatkan peranannya dalam membantu pemerintah dalam meningkatkan layanan sekaligus pemasukan kas negara melalui pajak.
Selain itu, IKPI harus mendorong para wajib pajak untuk bekerja profesional dalam memenuhi kewajiban pajaknya secara teliti dan benar. “Jadi sebagai mitra Direktorat Jenderal Pajak, kita berharap, IKPI dapat meningkatkan rasio pajak yang saat ini masih 11%,” ujar Direktur PP Humas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia (DJP Kemkeu), Hestu Yoga Saksama.
Hestu mengatakan itu saat membuka Kongres XI IKPI di Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (21/8). Kongres diikuti 1.088 peserta dari seluruh Indonesia. Nampak hadir pada acara itu, Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) yang dipimpin Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.
Sementara itu Ketua Umum IKPI, Mochamad Soebakir periode 2014-2019 hasil Konggres-X IKPI di Makassar, mengatakan, pengganti nanti diharapkan mampu melanjutkan dan meningkatkan prestasi kerja kepengurusannya. Di antaranya
terwujudnya hubungan kerja yang semakin membaik dan dipercaya Dirjen Pajak hingga terwujud dalam Memory of Understanding (MoU) dengan IKPI, juga ikut urun rembug dalam penyusunan Rancangan Undang-undang Perpajakan (RUUP).
“Peran IKPI dalam menyelenggarakan Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) perlu dipertahankan karena selain untuk menjaga kualitas personal dan kode etik, juga biaya ujian bisa menjadi income bagi organisasi,” ujar Mochamad Soebakir.
Ia menambahkan, walaupun IKPI yang semula ia pimpin di awal 2014 beranggotakan 2.532 anggota dan kini 2019 naik menjadi 4.651 anggota. “Toh kewajiban membayar uang iuran bulanan ke organisasi (IKPI) masih amburadul. Karenanya USKP menurutnya sangat diperlukan sebagai sumber pemasukan organisasi hingga iuran wajib nantinya bisa dipatuhi seluruh anggota untuk menggantikannya,” kata dia.
Demikian pula jalinan hubungan yang semakin baik dengan asosiasi internasional, IKPI sebagai anggota Asia Oceania Tax Consultants Association (AOTCA), secara aklamasi telah dipercaya menjadi tuan rumah pertemuan yang digelar tahun 2020 mendatang. “Diperlukan rencana strategis agar IKPI semakin mendapat kepercayaan dari pemerintah, DPR dan wajib pajak,” kata dia.
Hal itu, kata dia, tidak terlepas dari semakin berperannya IKPI ikut membantu sebagai narasumber dalam penyusunan Rancangan Undang Undang Perpajakan (RUUP) yang diinisiasi oleh DPR untuk kemudian dapat diwujudkan menjadi Undang-undang Perpajakan (UUP) yang nantinya dapat disahkan oleh Presiden (Jokowi). “Mudah-mudahan RUUP itu nantinya cepat rampung dan kemudian disahkan Presiden untuk diberlakukan menjadi UU,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara Kongres, Ruston Tambunan, menyatakan, agenda kongres yang berlangsung dua hari di Kota Batu kali ini memfinalisasi materi yang sebelumnya sudah dibahas di Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) sebagai prakongres setahun lalu.
Materinya meliputi revisi AD/ART, program kerja, kode etik dan standar profesi. Sedang yang menjadi gongnya, adalah pemilihan ketua umum dan ketua pengawas IKPI.
Ditanya tentang banyaknya foto diri dan namanya yang dipajang berderet di sepanjang jalan masuk resort, Ruston didampingi Kahumas Kongres, Ronsi B Dahur menyatakan, mereka akan tereliminasi secara alamiah dalam proses pemilihan calon ketua umum, Kamis malam. “Peserta kongres banyak yang berada di luar karena mereka sedang melakukan komunikasi guna mencari dukungan,” tandasnya. Kongres bakal memanas ketika dilakukan pemilihan ketua umum dan ketua pengawas IPKI. [ARS/E-8]