December 2, 2024

Gubernur Kalbar: Pelaku Usaha Harus Kelola Perusahaan dengan Profesional

0

Gubernur Kalbar, Sutarmidji. [SOS]

Pontianak, Topvoxpopuli.com – Gubernur Kalbar Sutarmidji SH mengatakan, Perusahaan daerah (Perusda) harus dikelola dengan profesional. Sehingga membawa dampak bagi daerah dan juga kepada keuangan Pemprov.

Hal itu dikatakan Gubernur Kalbar Sutarmidji SH usia melantik Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Kalbar kepada wartawan Selasa (19/11/2019).

Ia mengatakan, sekarang ini banyak aset Perusda antas nama Direksi dan ada yang sudah pindah tangan. Seperti ada di daerah Kijing aset Perusda lalu dilaksanakan pelesapan aset perusahaan daerah atas nama direksi senilai sekitar Rp 6 M, hal ini akan ditelusuri jika tetap ngotot akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Selanjutnya piutang atau pinjaman direksi yang lalu lalu agar segera di tagih dan dikembalikan kepada Perusda. Selanjutnya harus dilakukan evaluasi jenis usaha yang akan dilakukan, artinya dicari usaha yang dapat menguntungkan Perusda.

Dikatakan demikian karena selama ini Perusda makan “ke dalam” contohnya pernyertaan modal tahun 2018 mencapai 10 Miliar. Sementara pengembaliannya sekarang ini tidak sampai 700 juta, artinya dana itu sudah habis.

Jadi harus ditelusuri untuk apa dana itu digunakan, sehingga sampai habis artinya ditelusuri dan dicari kemana penggunaan dana selama ini. Sehingga diketahui kemana dana yang sudah dikucurkan dan harus dapat dikembalikan.

Sekarang ini direksinya lebih profesioanl semua dan seharusnya pejabat baru ini lebih paham semua persoalan yang dihadapi. Pihaknya memberikan waktu satu tahun untuk mengevaluasi dan harus ada kemajuan.

Semua pinjaman atau utang harus ditagih dan dimasukkan menjadi modal perusahaan. Selanjutnya jenis usaha akan dilaksanakan harus kaji dan perusahaan harus untung.

Sekarang ini Perusda hanya berusaha menyewakan kios dan hal itu tidak menguntungkan. Jika hanya menyewakan kios maka tidak perlu pejabat setingkat direktur.

Oleh sebab itu harus di cari peluang usaha yang sesuai dengan usaha yang dapat dikelola Perusda. Artinya tidak seperti sekarang ini dimana usahanya hanya menyewakan kios.

Selanjutnya jika operasional kios lebih besar dari pada yang didapat sekarang ini hendaknya segera di rubah usahanya. Artinya lebih baik dicari usaha lain seperti investor hotel jadi penghasilannya lebih besar dan ada pemasukan bagi daerah. [TVP/Sahat Oloan Saragih]

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *