July 27, 2024

Tidak Ada PMI di-PHK di Hong Kong Terkait Virus Korono

0

Direktur PPTKLN, Kemnaker, Eva Trisiana.

Jakarta, Topvoxpopuli.com – Tidak ada pekerja migran termasuk dari Indonesia yang diputuskan hubungan kerja (PHK) oleh majikan atau perusahaan mereka terkait virus korona di Hong Kong. “Belum yang di-PHK termasuk dari Indonesia,” kata Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong, Sring Atin, kepada Topvoxpopuli.com, Kamis (6/2/2020).

Hal ini dijelaskan Atin menjawab pertanyaan apakah ada pekerja migran terutama PMI yang di-PHK karena harus meninggalkan Hongkong dengan alasan takut terjangkit virus korona.

Sebagaimana diberitakan Beritasatu.com, Selasa (4/2), mengutip www.scmp.com, Selasa (4/2/2020), para pekerja migran di Hongkong termasuk PMI cemas dengan mewabahnya virus korono. Kecemasan mereka semakin menjadi-jadi karena mereka susah mendapatkan masker dan sarung tangan di negeri itu.

Karena kecemasan itu sebagian dari mereka meningggalkan Hong Kong, dan ada yang pulang ke negara asal mereka seperti TKI pulang ke Indonesia dan tenaga kerja dari Filipina pulang ke Filipina. Sayang karena mereka meninggalkan Hongkong, para pekerja migran ini dipecat oleh majikan mereka.

Atin mengatakan, yang menjadi masalah di Hong Kong adalah banyak calon tenaga kerja dan tenaga kerja di Hongkong yang kembali ke negara mereka sebelum adanya wabah virus korona di Wuhan, tidak boleh terbang ke Hongkong oleh pemerintah negara mereka. “Seperti Pemerintah Filipina, melarang warganya terbang ke Hongkong. Akibatnya banyak majikan di Hong Kong kehilang pekerja dan mereka bingung. Bukan mereka PHK pekerja,” kata Atin. Ketika ditanya lebih jauh, Atin enggan menjawab.

Direktur Eksektif Migrant Care, Wahyu Susilo, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum mendapat informasi kalau PMI di negara-negara penempatan terutama Hongkong di-PHK terkait virus korona. “Kami belum ada informasi seperti itu. Kami mempunyai jaringan di semua negara penempatan termasuk negara-negara yang terpapar virus korono,” kata dia.

Sementara pihak Kemnaker dan Badan Perlindungan PMI (BP2MI), dulu Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) tidak memberikan komentar terkait hal ini.

Sebelumnya, Kemnaker bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketegakerjaan (BPJamsostek) segera mengirim 700 boks atau 33.000 buah masker untuk pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) di Hongkong dan Taiwan. “Kemnaker dan BPJamsostek akan segera kirim 700 boks masker untuk PMI kita di Taiwan dan Hongkong,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Ia mengatakan itu dalam rapat koordinasi dengan utusan para duta besar negara sahabat serta atase ketenagakerjaan Indonesia di lima negara penempatan PMI melalui telekonferensi di Jakarta, Selasa (4/2).

Lima negara penempatan yang dimaksud adalah negara-negara yang terpapar virus korona yakni Korea Selatan, Taiwan, Hongkong, Singapura, dan Malaysia.

Menurut Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri , Kemnaker, Eva Trisiana, rapat koordinasi itu untuk memastikan atase ketenagakerjaan tetap berada berada di bawah koordinasi Perwakilan RI di negara-negara tersebut.

Selain itu, kata Eva, yang lebih penting adalah untuk melakukan langkah-langkah preventif dan responsif atas kaus virus korona, termasuk menyosialisasikan informasi-informasi penting, penyediaan hotline service. “Selain itu, untuk penyediaan masker kepada PMI,” kata dia. [TVP/RH]

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *