Saat Pandemi, Pemerintah akan Segera Kirim PMI ke Jepang
Jakarta, Topvoxpopuli.com – Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jakarta, Mocharom Ashadi menyampaikan, berdasarkan keputusan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), saat ini pemerintah baru membuka penempatan pekerja migran pasca pandemi ke- 12 negara, di mana Jepang belum termasuk di dalamnya.
Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya video dari Oki Vera Kurniawati di media sosial terkait belum diizinkannya pekerja migran Indonesia untuk kembali bekerja ke Jepang. Padahal menurut Oki, pemerintah Jepang sudah mulai membuka kedatangan pekerja dari luar negeri mulai 1 Oktober 2020.
“Untuk pelayanan ID, khususnya ke Jepang, kami memang belum mendapatkan arahan dari Menteri Kemnaker. Dalam hal ini kita mengacu pada Keputusan Dirjen Pembinaan Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja yang baru membuka penempatan pasca pandemi ini kepada 12 negara, dan Jepang belum termasuk di dalamnya,” kata Mucharom Ashadi saat melakukan video call dengan Oki Vera Kurniawati, Sabtu (3/10/2020).
Sementara Dirjen Pembinaan Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Suhartono, ketika dikonfirmasi, mengatakan, pihaknya akan segera kirim PMI ke Jepang pada pandemi Covid-19 ini. “Dalam waktu dekat kita kirim mas,” kata Suhartono tanpa menyebutkan waktu yang pasti.
Sebelumnya, Oki juga menyampaikan bahwa ada staf BP2MI yang meminta uang Rp 300.000 untuk pelayanan pembuatan ID calon pekerja migran. Namun saat ditanya siapa staf BP2MI tersebut, Oki mengatakan informasi tersebut didapatkan dari komentar salah satu akun di Facebook BP2MI. Oki juga mengaku tidak tahu pungutan liar tersebut dilakukan di Unit Pelayanan Teknis (UPT) daerah mana.
“Itu yang saya tidak tahu, nanti saya cek atau saya hubungi dulu,” kata Oki saat video call dengan Mucharom.
Mendengar jawaban itu, Mucharom meminta Oki untuk memastikan bahwa informasi yang diterimanya dan disebarkan ke publik benar-benar valid. “Kalau memang itu dilakukan oleh staf saya, saya akan ambil tindakan tegas. Tapi kalau tidak terbukti, ya mohon maaf. Kan kita juga tidak mau nama kita jelek,” kata Mucharom.
Sementara Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, kepada Beritasatu.com mengatakan, siapa pun anak buahnya yang melakukan pungutan atau perbuatan melanggar hukum akan ditindak tegas. “Sampai saat ini saya sudah cek belum. Tapi kalau ada, mohon maaf saya akan mengambil tindakan tegas,” kata Benny. [TVP/RH]