November 23, 2024

Surat Terbuka ! Peringatan Keras Untuk Rachland Nashidik

0

Hasyim Husein.

Oleh: Hasyim Husein alias Opa Achiem, Kader Partai Demokrat

Menempatkan diri sebagai seorang politisi tentunya harus mampu pula untuk memilah dan memilih narasi dalam memberikan komentar atau tanggapan terhadap sebuah persoalan publik yang terjadi saat ini.

Dalam soalan upaya Yusril Ihza Mahendra (YIM) menemukan “Demokrasi Yang Sehat” yang ditelusuri melalui gugatan empat kader Partai Demokrat terhadap keabsahan AD/ART Partai Demokrat mestinya dilihat dari persepsi untuk perbaikan partai politik secara menyeluruh di Indonesia, bukan semata-mata mengkritisi AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 yang memang amburadul karena dibuat tidak dalam kaidah Kongres sebagaimana lazimnya.

Harus diakui bahwa gugatan YIM pada AD/ART Partai Demokrat semata-mata demi “demokrasi yang sehat”. Hal itu tidak dapat dipungkiri.

Faktanya YIM menerima permohonan empat DPC PD yang berkeinginan melakukan uji materi terhadap AD/ART PD yang mereka nilai sudah jauh menyimpang dari norma-norma politik yang berlaku.

Jadi, Rachland, sebaiknya jangan mengait-ngaitkan antara hal itu dengan kubu KLB. Apalagi sampai menggunakan kata ‘abal abal’ kepada Kongres Luar Biasa (KLB) yang diikuti oleh ribuan kader dan ratusan pemilik hak suara.

Anda pasti akan mengatakan bahwa pemilik hak suara yang dimaksudkan di atas semuanya sudah dipecat oleh DPP PD. Terbukti dengan penempatan dan penunjukan ratusan Plt Ketua DPC se-Tanah Air.

Sebagai orang yang katanya bergelimang pengalaman dalam dunia organisasi, tentunya anda bisa mengukur kadar pemecatan yang tertanggal sehari sebelum pelaksanaan KLB tanpa pelanggaran yang prinsip.

Pemecatan dilakukan terhitung tanggal 4 Maret 2021 dengan alasan mengikuti KLB. Sedangkan KLB sendiri dilaksanakan pada 5 Maret 2021. Nah, sampai disini anda bisa menilai keabsahan pemecatan tersebut.

Kembali ke masalah uji materi AD/ART oleh YIM sebagai Kuasa Hukum empat kader PD ke MA, apakah menyalahi sistem perundang-undangan kita ? Bukankah itu lebih baik? Sebab dengan demikian ruang kosong dalam sistem pengadilan kita menjadi terisi dan menjadi peringatan bagi semua partai politik agar lebih berhati-hati dalam memproduksi AD/ART mereka.

Membaca siaran pers yang anda keluarkan terlihat dengan jelas rendahnya kualitas anda dalam menggunakan narasi. Jauh dari sopan santun dan etika komunikasi.

Ada kata “begal” politik dalam narasi Anda. Mungkin Anda lupa, yang Anda sebut begal politik itu terdiri dari para Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat yang berjuang mendirikan dan membesarkan Partai Demokrat.

Bahkan bisa menghantar SBY sebagai Presiden RI dia oeriode berturut-turut. Mereka tidak melakukan pembegalan tetapi berupaya mengembalikan marwah PD yang terus anjlok.

Anda kan masuk menjadi anggota setelah partai ini ada dan besar tanpa pernah berkeringat apalagi berdarah-darah dan mengorbankan harta dan waktu.

Menurut anda, Yusril tak menggali ide “demokrasi yang sehat” dari bumi kemaslahatan publik tapi semua itu terlahir dari kehadiran *GPK PD (GERAKAN PEMBASMI KEDZOLIMAN – PARTAI DEMOKRAT) *

Sekali lagi Anda diingatkan bahwa Judicial Review (JR) yang diajukan YIM ke MA murni langkah kader untuk membersihkan partai yang dicintainya dari anasir-anasir busuk yang merongrong partai Demokrat sehingga terus mengalami kemerosotan dari pemilu ke pemilu.

Tebaran gincu murahan selalu terlihat pada setiap kunjungan para petinggi partai demokrat ke daerah mulai dari era SBY sampai AHY.

Benar-benar menyusahkan kader, padahal oara pendahulu tidak pernah melakukan hal ini sehingga mampu benar-benar berkoalisi dengan rakyat.

Tidak seperti sekarang yang hanya berkoalisi dalam Poster bahkan didengungkan oleh kader di daerah bahwa boss di Jakarta hanya mau berkoalisi dengan mereka yang punya modal besar.

Rachland Nashidik, Anda bisa bernarasi bahwa reaksi kader demokrat dipicu oleh sikap YIM. Anda mungkin menutup telinga dan atau tidak pernah membaca bahwa apa yang dilakukan oleh YIM ini adalah langkah kongkret yang mestinya sudah lama dilakukan oleh ahli hukum tatanegara dalam rangka membersihkan partai politik di negara ini dari anasir-anasir bejat yang memaksakan kehendaknya apalagi ingin menjadikan partai sebagai perusahaan milik pribadi.

“Urus Setan Mabok” Anda dan kubu Anda kepada YIM sampai menyerempet ke Demokrat kubu KLB kian menunjukkan kepanikan dan kekalutan tingkat tinggi.

Jangan gitulah, sebagai politisi yang katanya sarat pengalaman Anda mestinya memberikan masukan kepada junjungan anda untuk lebih arif dalam menyelesaikan persoalan. Jangan suka menyerempet pihak lain yang tidak tau menahu.

Apalagi dengan lantangnya anda menyebut pimpinan sebuah institusi negara berasa di balik judicial review ini. Sebaiknya anda membuka mata anda yang sudah berlapis kaca tebal itu bahwa Uji Materi yang diajukan YIM ke MA adalah sebagai Kuasa Hukum kliennya.

Badai yang tengah menerpa Partai Demokrat ini adalah buah dari arogansi satu keluarga yang sok menjadi pemilik partai sehingga 99 nama pendirj dihilangkan dari AD/ART.

Belum lagi rentetan pasal yang mengenyampingkan Demokrasi tertuang dengan transparan dalam buku yang kalian sebut AD/ART PD 2020. Yang bagi orang lain adalah sampah sehingga harus diuji di pengadilan tertinggi di negara ini, yakni MA.

Praktik politik opresif dan hina itu sebenarnya tidak terjadi saat ini tetapi pada tahun 2013 dimana SBY dengan terang-terangan mengkudeta Anas Urbaningrum melalui KLB I di Bali, dimana SBY mau menerima jabatan Ketum hanya secara aklamasi tanpa pesaing yang lain.

Situasi saat itu pasti Anda sangat tau karena Anda salah satu orang yang cukup dekat dengan Anas Urbaningrum. Meskipun belakangan ketahuan juga bahwa ada berpijak pada dua kaki.

Jadi pada kesimpulannya, apa yang anda tulis pada siaran pers Anda adalah sebuah analisis kacangan dan pemutarbalikan fakta. Oleh sebab itu harus diluruskan oleh sesama kader. [Tulisan ini tanggung pribadi penulis kalau bermasalah dengan hukum]

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *