July 27, 2024

Dua Wartawan Gadungan di Bogor Ditangkap, Awas Jaringan Mereka di Kemenaker

0

Wartawan abal-abal yang ditangkap.

Bogor, Topvoxpopuli.com – Dua dari lima wartawan ‘bodrek’ alias gadungan yang berhasil diringkus Polres Bogor. Modusnya peras pejabat atau pengusaha yang keluar dari hotel.

Mereka kerap meresahkan warga karena seringkali memeras dan uang hasil perasnya mencapai Rp 500 juta.

Terungkapnya wartawan bodrek tukang peras ini bermula dari laporan polisi yang masuk ke Polsek Cileungsi, Kabupaten Bogor pada 23 September lalu.

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, ada korban yang merasa diperas oleh beberapa orang yang mengaku wartawan.

Atas dasar laporan tersebut, Polsek Cileungsi bersama Polres Bogor melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua tersangka berinisial JS dan JN berhasil diringkus polisi.

“Dari dua tersangka tersebut mengaku sebagai seorang wartawan. Kemudian kita dapati ada padanya id card (kartu identitas) wartawan seperti Radar Metro, Indonesian Morality Watch dan liputan Hukum,” ujar Harun, Minggu (3/10/2021).

Dari pengakuan tersangka, mereka baru melakukan pemerasan selama 2 bulan. Namun berdasarkan hasil penyelidikan, mereka sudah 2 tahun melancarkan aksinya.

“Untuk tersangka dalam melakukan pemerasan nominalnya berbeda beda, dari jutaan sampai puluhan juta hingga ratusan juta. Jika di total dari keseluruhan hasil pemerasan kurang lebih sebanyak Rp500 juta,” ungkapnya.

Menurut Harun, para tersangka dijerat Pasal 368 KUHP Pasal Pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Jaringan di Kemnaker

Wartawan gadungan ini sepertinya mempunyai jaringan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Beberapa pejabat di sana beberapa waktu lalu diperas wartawan abal-abal yang ngepos di Kemenaker.

Seperti mantan pejabat eselon II, BM; BS yang sekarang masih menjabat, dan mantan pejabat SS. BM diperas karena diduga selingkuh dengan bawahannya; dan BS diperas karena diduga selingkuh dengan teman kerjanya.

Ada juga mantan pejabat eselon II, berinisial WW ketika masih menjabat berusaha diperas seorang wartawan abal-abal sebesar Rp 60 juta. Namun, WW lawan dan usir di wartawan abal-abal.

Namun, keberadaan wartawan abal-abal di Kemenaker sepertinya ada yang memelihara. Kok bisa ? Aneh ! [TVP/W]

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *