July 27, 2024

Layani PMI, BP2MI Gandeng Garuda Indonesia

0

Kepala BP2MI, Benny Rhamdany (kiri) dan Dirut PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra (kanan) menandatangani Nota Kesepahaman dengan Garuda Indonesia tentang Pelayanan Jasa Angkutan Udara bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Aula KH Abdurrahman Wahid BP2MI, Jakarta, Senin (14/3/2022). Foto: EH

Jakarta, Topvoxpopuli.com – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menandatangani Nota Kesepahaman dengan Garuda Indonesia tentang Pelayanan Jasa Angkutan Udara bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Aula KH Abdurrahman Wahid BP2MI, Jakarta, Senin (14/3/2022).

Yang menandatangani Nota Kesepakatan itu adalah Kepala BP2MI, Benny Rhamdany dan Dirut PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra.

Menurut Benny, Nota Kesepahaman tersebut akan menjadi pedoman bagi Garuda Indonesia melalui anak perusahaan yang dimilikinya untuk mengakomodasi pelayanan handling bagi PMI yang meliputi penyediaan tiket, transportasi menuju bandara, serta penyediaan konsumsi.

Benny mengatakan, sebagai Badan Usaha Milik Negara yang menyediakan jasa transportasi udara untuk penumpang, kargo, dan pos, pada rute penerbangan dalam negeri dan luar negeri, Garuda Indonesia diharapkan dapat memberikan layanan bagi PMI baik dari sisi pemberangkatan dan tidak menutup kemungkinan juga dari sisi kepulangannya,” tutur Benny.

Menurut Benny, layanan tersebut merupakan manifestasi kehadiran Negara dalam memberikan pelayanan dan pelindungan paripurna bagi PMI sebelum, selama, dan setelah bekerja melalui sinergi kelembagaan sebagaimana tercantum dalam program prioritas BP2MI.

“Berbagai sinergi dengan Perusahaan-Perusahaan BUMN dalam memberikan pelayanan bagi Pekerja Migran Indonesia terus dilakukan demi memberikan kemudahan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia” pungkas Benny.

Korsel dan Jepang

Menurut Benny, jumlah PMI untuk skema penempatan oleh pemerintah saja di mana sebelum merebaknya pandemi tahun 2017 sampai dengan 2019 berjumlah 16.823 pekerja untuk penempatan ke Korea Selatan serta sebanyak 1.025 pekerja untuk penempatan ke Jepang.

Kedua negara tersebut memiliki prospek yang luar biasa untuk sektor manufaktur dan kesehatan. Setelah adanya pandemi sekalipun, Korea Selatan dan Jepang masih mampu menarik minat sejumlah pekerja untuk bekerja di Negara mereka dimana tahun 2020 sampai dengan 28 Februari 2022 berjumlah 1.501 pekerja untuk penempatan ke Korea Selatan serta sebanyak 572 pekerja untuk penempatan ke Jepang. Tentu ini menjadi sebuah peluang kerjasama yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

“Diharapkan kerja sama ini dapat memberikan pelindungan sebelum bekerja dengan memotong peran calo tiket sehingga Pekerja Migran kita tidak mendapatkan biaya handling yang memberatkan dan ketidakpastian ketersediaan tiket untuk proses keberangkatan mereka. [TVP/SE]

 

 

 

 

 

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *