Kemnaker Harus Terus Bangun BLK untuk Cetak Tenaga Kerja Profesional

0

BLK Cevest Bekasi, Jawa Barat, yang dikelola Kemnaker. Dari BLK setiap tahun hasilkan tenaga kerja profesional dan wirausaha.

NEGARA INDONESIA  Indonesia lahir pada 17 Agustus 1945. Sehari setelah Indonesia merdeka, pada 18 Agustus 1945, Konstitusi Negara yakni UUD 1945 disahkan (Latif 2011: 40).

Tujuan dari negara Indonesia dinyatakan dengan jelas dalam Pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea IV yakni untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh  tumpah darah Indonesia; untuk memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Untuk melaksanakan tujuan itu harus berpedoman pada Dasar Negara yaitu Pancasila.  Berdasarkan tujuan negara sebagaimana tertuang dalam alinia IV Pembukaan UUD 1945 tersebut, Indonesia menganut negara hukum dalam arti luas yakni negara hukum kesejahteraan (welfare state).

Masyarakat adil dan makmur merupakan cita-cita kemerdekaan Indonesia. Kemakmuran menjadi cita-cita dari bangsa dimana kelimpahan ekonomi dan kesejahteraan merupakan cita-cita yang harus dicapai. Tetapi kemakmuran yang ciptakan harus berdasarkan keadilan bagi seluruh rakyat (Isharyanto 2016: 39).

Empat unsur penting dalam negara yakni wilayah, pemerintah, masyarakat (rakyat) dan pengakuan dari negara lain.

Ada dua unsur penting untuk memajukan perekonomian negara yakni pemerintah dan masyarakat. Pemerintah membuat peraturan dan melindungi masyarakat menjalani kehidupan terutama dalam berusaha.  Untuk membangun perekonomian negara, selain kekuataan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga terutama adalah perusahaan swasta.

Perusahaan tanpa tenaga kerja tidak mungkin eksis. Perusahaan tanpa tenaga kerja terampil tidak mungkin maju. Inilah prinsip dasar setiap orang yang mendirikan perusahaan. Perusahaan bergerak dalam bidang apa saja.

Saat ini tantangan dan bahkan yang menjadi kendala perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk maju adalah, pertama, komposisi ketenagakerjaan yang didominasi lulusan SMP ke bawah. Kedua, perkembangan teknologi yang sudah masuk ke era industry 4.0 dan industry 5.0.

Beberapa hari lalu, Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker), Ida Fauziyah mengatakan, tantangan utama ketenagakerjaan Indonesia saat ini adalah masih didominasi lulusan SMP ke bawah yakni sekitar 65%. Sementara itu, tenaga kerja yang lulusan SMA sampai sarjana sebagian besarnya belum menguasai teknologi dan bahasa asing.

Padahal saat ini sudah era industry 4.0 dan 5.0. Mengapa disebut 4.0 dan 5.0 ? Artinya perkembangan teknologi sudah masuk ke periode yang kelima, saat ini.

Revolusi Industri adalah suatu perubahan besar-besaran yang terjadi dalam dunia industri karena munculnya perkembangan teknologi dalam mengelola sumber daya, sehingga menjadikan setiap prosesnya jauh lebih efektif dan efisien dari sebelumnya.

Istilah Revolusi Industri 1.0 sampai 5.0 itu sendiri adalah penanda bahwasannya perubahan besar dalam dunia industri tersebut telah terjadi sebanyak lima kali sehingga melahirkan 4 atau 5 era yang berbeda.

Jadi tujuan revolusi industri adalah untuk mengefisienkan segala bentuk proses dalam dunia industri, sehingga mampu mentransformasi perekonomian suatu negara untuk dapat memberikan hasil yang lebih maksimal.

Perkembangan revolusi industry, pertama, Revolusi Industri 1.0 adalah ditemukan dipakainya mesin uap di Inggris pada periode 1760 – 1840; Kedua, Revolusi Industri 2.0 adalah digunakannya mesin listrik dalam industry di Eropa tahun 1870-an; Ketiga, Revolusi Industri 3.0 adalah adanya teknologi otomatisasi termasuk ditemukan computer pada tahun 1970-an; Keempat, Revolusi Industri 4.0 adalah ditemukan digunakannya teknologi pintar dimana ciri utamanya digitasasi di banyak bidang, adanya artificial intelligence atau kecerdasan buatan dan adanya big data (sumber Sasana Digital).

Kelima, Revolusi Industri 5.0 (tahun 2022- sekarang) merupakan model produksi baru yang fokusnya terletak pada interaksi antara manusia dan mesin.

Fase yang terjadi pada Revolusi Industri 4.0 telah memperlihatkan munculnya teknologi digital yakni kemajuan seperti Industrial Internet of Things (IoT) atau kombinasi kecerdasan buatan dan bid data telah menghasilkan jenis teknologi baru yang dapat menawarkan pengetahuan berbasis data kepada perusahaan.

Hal ini kemudian diterjemahkan ke dalam proses seperti Intelijen Operasi dan Intelijen Bisnis, yang menghasilkan model yang menerapkan teknologi untuk membuat keputusan yang semakin akurat dan kurang pasti.

Perbedaan Industri 4.0 dan Revolusi Industri 5.0.  Konsep era 4.0 bertujuan untuk meminimalkan keterlibatan manusia dan memprioritaskan otomatisasi proses. Sampai batas tertentu, kehidupan manusia telah ditempatkan pada posisi di mana mereka bersaing dengan mesin, mengesampingkan yang pertama dalam berbagai skenario.

Dalam era revolusi industri 5.0, tren ini terbalik: tujuannya adalah untuk menyeimbangkan interaksi manusia dengan mesin agar mendapatkan manfaat tertinggi pada tiap proses produksi.

Menurut Frost dan Sullivan, era industri 5.0 adalah model tingkat industrialisasi berikutnya yang ditandai dengan kembalinya tenaga kerja ke pabrik, produksi terdistribusi, rantai pasokan yang cerdas, dan penyesuaian yang berlebihan, semuanya bertujuan untuk memberikan pengalaman pelanggan yang disesuaikan dari waktu ke waktu (sumber terralogiq.com).

Tantangan Sebagai Peluang

Permasalahan ketenagakerjaan Indonesia saat ini tentu tidak boleh dianggap sebagai beban, tetapi sebagai peluang. Untuk itu, agar sumber daya manusia ketenagakerjaan Indonesia bisa menghadapi perkembangan teknologi pada era indusrri 4.0 dan 5.0, maka yang dilakukan pemerintah dan perusahaan swasta adalah: pertama, pemerintah membangun dan mendukung pembangun sekolah vokasi yang link and match dengan dunia industry.

Sejak enam tahun tahun lalu, Kemnaker bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian serta Kementerian Pendidikan Nasional giat membangun sekolah vokasi. Ini penting untuk mencetak tenaga kerja terpakai di perusahaan-perusahaan. Pendidikan kejuruan ini juga untuk mengurangi bahkan menghilangkan komposisi tenaga kerja Indonesia yang didominasi lulusan SMP ke bawah.

Kedua, Kemnaker terus mengalakan pendidikan dan pelatihan tenaga kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) yang dikelola Kemnaker saat ini.

Ketiga, Kemnaker harus terus mendorong pemerintah daerah agar membangun BLK dan mendidik serta melatih tenaga kerja di BLK daerah.

Keempat, Kemnaker harus terus gencar membangun Balai Latihan Kerja Komunitas (BLK) agar melahirkan tenaga kerja professional, bisa ikuti industry 4.0 dan 5.0. Kelima, semua perusahaan sebaiknya membangun BLK sendiri, didik dan latih sumber daya manusia sendiri sesuai kebutuhan.

Keenam, Kementerian Pendidikan Nasional agar membuat kurikulum untuk mewajibkan pengajaran hal-hal untuk menghadapi industry 4.0 dan 5.0.

Kalau itu semua itu dilakukan, saya yakin perekonomian Indonesia maju. Semoga ! [TVP/EH]

 

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *