Tidak Benar Kapolri Terlibat dalam Perkara Suap Basuki Hariman
[JAKARTA] IndonesiaLeaks menyebarkan berita sepihak tentang dugaan keterlibatan Kapolri Tito Karnavian dalam perkara suap Basuki Hariman, yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi KPK).
Sebagai situs penyebar laporan anonymous, produk IndoLeaks jelas bukanlah produk jurnalistik dan bukan pula liputan produk kerja lembaga penegak hukum yang layak dipercaya.
“Model kerja IndoLeaks ditujukan untuk membuat perdebatan di tengah masyarakat yang justru rentan dimanipulasi oleh siapa saja untuk tujuan menghancurkan kredibilitas dan integritas seseorang,” kata Ketua Setara Institute, Hendardi, di Jakarta, Kamis (11/10).
Mengacu pada pernyataan Ketua KPK, Agus Rahardjo, Rabu (10/10), kata Hendardi, tuduhan tersebut jelas sulit dibuktikan karena tidak memiliki rujukan dan bukti-bukti valid. Memang, satu-satunya cara untuk mengakhiri perdebatan itu adalah pembuktian yang dilakukan oleh penegak hukum.
Sebagai tuduhan yang serius maka pihak-pihak tertentu agar tidak melakukan politicking atas produk IndoLeaks tersebut. “Cara berpolitik dengan mengkapitalisasi tuduhan yang tidak faktual sama saja melakukan proses reproduksi hoax yang merusak perpolitikan kita,” tegas Hendardi.
Menurut Hendardi, tuduhan serius IndoLeaks muncul sejalan dengan upaya Polri menangani sejumlah kasus yang melibatkan tokoh politik dan tokoh agama, termasuk hoax yang didesain dan diproduksi oleh Ratna Sarumpaet, yang kemudian sempat diafirmasi oleh Prabowo Subianto dkk.
Hendardi meminta Kapolri dan jajaran Polri mesti tetap fokus dengan tugas pokoknya sebagai penegak hukum dan pengamanan serta pelayanan. Apalagi saat ini Asian Para Games, pertemuan IMF-World Bank, bencana Palu menuntut konsentrasi Polri. “Polri juga harus memulai antisipasi berbagai ancaman menjelang Pemilu 2019,” kata dia. [DR]