Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Per 1 Juni 2024 Lakukan Pengintegrasian Sistem
Cimahi, TVP – Pertamina terus berbenah meningkatkan kualitas dan pelayanan kepada masyarakat. Melalui anak usaha, Pertamina Patra Niaga, saat ini tengah dilakukan pendataan pengguna LPG 3 kg untuk mendukung agar transformasi subsidi LPG 3 kg tepat sasaran.
Guna meningkatkan layanan pendataan dan integrasi data, mulai 1 Juni 2024, pangkalan LPG akan beralih dari pencatatan logbook manual ke logbook digital melalui aplikasi berbasis website yang dinamakan merchant apps pangkalan (MAP) yang merupakan inovasi dari Pertamina Patra Niaga.
“Ini dalam konteks pendataan dulu kepada masyarakat, subsidi tepat LPG. Hal ini juga sesuai dengan ketentuan regulasi dari Kementerian ESDM. Per 1 Juni ini kita sudah mengintegrasikan sistem dari Pertamina ke agen LPG, ke pangkalan dan kepada masyarakat, sehingga pemerintah nanti akan bisa mengetahui profiling konsumen kepada siapa-siapa saja,” kata Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra.
Pendataan yang dilakukan Pertamina Patra Niaga ini ditegaskan Ega, bukan untuk mempersulit masyarakat. Sebaliknya, langkah ini merupakan upaya untuk memastikan tetap terpenuhinya hak masyarakat akan LPG 3kg.
“Sesungguhnya ini bukan untuk mempersulit, tetapi untuk menjaga hak-hak masyarakat yang membutuhkan sehingga kita bisa meminimalisir apabila ada indikasi, barangkali karena disparitas harga antara subsidi dan non-subsidi yang cukup jauh apabila ada pihak-pihak yang mengambil kesempatan dalam kesempatan, ini justru kita bisa tahu bagaimana kita bisa memproteksinya,” ucap Ega.
Melalui pendataan dan sistem yang terintegrasi diharapkan penggunaan LPG 3kg betul-betul menyasar masyarakat yang membutuhkan.
“Tujuan dari pencatatan ini untuk memberikan efektivitas terhadap sasaran masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai hak-hak masyarakat yang membutuhkan sesuai peruntukan diambil oleh masyarakat yang tidak berhak,” kata Ega.
Baca Juga: KPK Tahan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan
Selain transformasi subsidi LPG 3kg tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga juga konsisten melakukan perbaikan pelayanan terutama dalam hal menjaga ketepatan timbangan tabung gas. Untuk memastikan semua Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) mengisi tabung LPG sesuai takaran, selama seminggu terakhir ini dilakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah daerah.
Salah satunya dilakukan pada Sabtu, 1 Juni 2024, di SPPBE PT Sadikun, Cimahi, Jawa Barat. Pada kegiatan sidak tersebut turut hadir Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan. Sidak tersebut bertujuan untuk mengecek kualitas tabung dan kesesuaian isi tabung LPG 3kg saat dilakukan pengisian di beberapa titik SPBE dan SPPBE.
Mengenai sidak ini Ega mengatakan sebagai bentuk kolaborasi yang baik antara Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan.
“Ini merupakan kolaborasi yang baik antara Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, dan Pertamina selaku badan usaha untuk memberikan yang lebih baik lagi. Kami juga ada beberapa tim yang bergerak secara nasional dari seluruh Indonesia, serempak kemarin selama seminggu, melakukan perbaikan-perbaikan agar ke depan layanan ini lebih baik,” tutur Ega.
Apresiasi Mendag
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan pada kegiatan sidak di SPPBE PT Sadikun, Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu, 1 Juni 2024, mendapati kualitas tabung LPG 3kg di SPPBE PT Sadikun Cimahi sudah bagus dan isi tabung LPG 3kg sudah sesuai, sehingga aman dan layak untuk dibeli serta digunakan masyarakat kota Cimahi.
Baca Juga: Komisi VII DPR: Beli Gas 3 Kg Pakai KTP Jangan Hambat Proses Cari Nafkah
Mendag pun mengapresiasi langkah cepat Pertamina Patra Niaga dalam melakukan pengawasan terhadap pengisian LPG 3 kilogram demi menjamin hak konsumen.
“Dari hasil pemeriksaan, LPG 3kg di SPPBE PT Sadikun ini sudah bagus. Jadi silakan bagi masyarakat kota Cimahi kalau ingin ambil gas di sini, InsyaAllah dijamin timbangannya cukup dan bagus,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.
Lebih lanjut dikatakan Mendag, penggunaan LPG yang bermasalah akan mengurangi ukuran dari tabung gas sehingga dapat merugikan konsumen. Solusinya, tabung gas harus diperbaiki terlebih dahulu sebelum digunakan/konsumsi.
“Tabung gas yang berkarat dapat menyebabkan timbangannya berkurang. Kalau dipaksa terus, akan merugikan konsumen. tabung yang bermasalah ini sesuai SOP telah ditangani untuk diperbaiki, tabung gas dapat digunakan dan diedarkan kembali,” ujarnya.
“Setelah LPG di SPPBE PT Sadikun diisi, hasilnya menunjukkan LPG berukuran 3 kg kurang 0,03 dan itu wajar karena tabung akan terbuka sedikit saat dilakukan pengisian. Ukuran tersebut menandakan bahwa LPG sudah aman dan layak dikonsumsi,” kata Mendag menambahkan.
Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan sinergi guna memperbaiki sistem agar penyaluran LPG 3 kg berjalan optimal, mulai pengisian di SPBE hingga sampai ke masyarakat. Untuk informasi mengenai produk dan layanan Pertamina, masyarakat diimbau menghubungi call center 135. [eh]