October 4, 2024

Komisi VII DPR: Beli Gas 3 Kg Pakai KTP Jangan Hambat Proses Cari Nafkah

0

Jakarta, TVP  – Mulai 1 Juni 2024 pemerintah mulai memberlakukan setiap pembelian gas 3 Kg elpiji akan menggunakan KTP.

Terkait hal tersebut, anggota Komisi VII DPR Sartono Hutomo mengatakan, sudah saatnya memang pembelian Gas LPG 3kg menggunakan KTP. Karena akan lebih tepat sasaran. Akan tetapi perlu di sosialisasikan secara masif, karena tentunya masih banyak hambatan terutama di daerah.

Baca Juga: TNI Gagalkan Penyelundupan 12,9 kg Sabu Asal Malaysia

Terlebih, gap digital masih sangat terasa terutama di daerah. Karena nantinya penggunaan KTP dan aplikasi my pertamina.

“Dilihat dari sisi kemanfaatan dan fleksibilitas dalam mendapatkan gas 3 kg saat ini masih banyak dominan pemakaian bagi pedagang UMKM jangan sampai nanti ketika diberlakukan dibatasi pembelian KTP nya,” kata Sartono kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).

Lebih lanjut Politikus Demokrat ini bilang, diberbagai daerah Kementerian ESDM sudah menerapkan pemakaian konkit petani dan nelayan sudah berkonversi memakai Bahan Bakar Gas (BBG). artinya banyak kebutuhan tersebut.  “Jangan sampai terapan ini menghambat proses mereka mencari nafkah,” ujar Sartono.

Baca Juga: Pemerintah Sambut Positif RUU PPRT Jadi Prioritas Prolegnas DPR

Karena itu, Sartono berharap, jangan sampai ada permasalahan terkait dengan KTP ganda atau peminjaman identitas milik orang lain untuk mendapat jatah subsidi LPG 3 kg.  “Jadi perlu kajian secara komeperehensif jangan sampai ada yang dirugikan dalam penerapanya,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pertamina mewajibkan pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP mulai 1 Juni mendatang. Kewajiban dilakukan agar LPG 3 Kg dibeli orang yang berhak menerima subsidi.

Baca Juga: Pasca Bertemu Ganjar, Ganjaran Buruh Berjuang Gaspol Bentuk Tim Pemenangan di Karawang

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan  mengatakan kebijakan itu ditempuh demi memperbaiki ketepatan sasaran penyaluran LPG subsidi.

“Per tanggal 1 Juni nantinya pada saat akan melakukan pembelian LPG kg akan dipersyaratkan menggunakan KTP sehingga menuju ke sana seluruh agen dan pangkalan melakukan pendataan terhadap konsumen-konsumen yang melakukan pembelian dan mencatatkan dalam aplikasi yang disebut merchant application atau MAP,” katanya. [YRS]

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *