Buruh PT Panarub Dwikarya Kirim Surat Terbuka Untuk Pemilik Brand Adidas

0

[JAKARTA] Sudah enam tahun, buruh PT Panaruh Dwikarya memperjuangan hak-hak mereka, namun sampai hari ini belum membuah hasil. Karena itulah, mereka mengirim surat terbuka untuk pihak perusahaan yang dimaksud. Berikut surat terbuka yang dimaksud.

PT Panarub Dwikarya berunjukrasa di Jakarta, beberapa waktu lalu. [Istimewa]
Tangerang, Rabu, 10 Oktober 2018

Selamat siang Bapak/Ibu yang terhormat,

Bapak/ibu yang terhormat, saya adalah salah satu dari sekian juta buruh yang mengerjakan sepatu Adidas. Bapak/Ibu sebagai pemilik brand tentu Anda tidak kenal dengan saya dan jutaan buruh yang membuat sepatu Adidas. Mungkin bagi Anda tidak perlu mengenal kami. Fokus Anda adalah mempertahankan Adidas tetap menjadi sepatu nomor satu di dunia. 

Bapak/Ibu yang terhormat,

Sebelumnya mohon maaf kalau saya berani membuat surat untuk Anda, tetapi hal ini harus saya lakukan menginggat saya dan kawan-kawan sudah berjuang selama hampir enam tahun untuk mendapatkan apa yang menjadi hak kami.

Bapak/Ibu yang terhormat,

Perkenalkan saya Kokom Komalawati. Saya buruh di PT Panarub Dwikarya yang berlokasi di Tangerang – Indonesia. Pada 23 Februari 2012 saya bersama puluhan buruh mendirikan SBGTS-GBSI tetapi satu hari setelah deklarasi sembilan pimpinan di-PHK dan organisasi kami tidak diberikan fasilitas apapun, bahkan pimpinan yang masih bekerja mendapatkan tekanan terus menerus. 

Yang kami tahu Adidas adalah salah satu brand yang menandatangani FOA (Freedom of Association), tetapi kenapa terjadi tindakan pemberangusan di PT Panarub Dwikarya? Lalu apa sebetulnya fungsi FOA? Kalau Adidas tidak melakukan apapun ketika terjadi pemberangusan di salah satu supplier-nya.

Bapak/Ibu yang terhormat,

Juni 2012 sekitar 2.000 buruh perempuan PT Panarub Dwikarya melakukan aksi mogok; apa yang menjadi latar belakang kami aksi selain kami tidak mendapat kebebasan menjalankan organiasi, hal lain adalah karena kami tidak menerima upah sektoral, buruh yang hamil masih harus bekerja shift malam dan masih harus menjahit sehingga harus kehilangan bayinya, hak cuti yang harusnya kami terima dipersulit sehingga kawan kami Ramsah harus dipermalukan ketika tidak masuk karena tidak diperbolehkan cuti yaitu disuruh berdiri didepan line dimaki-maki padahal kondisinya sedang hamil. Bukan hanya Ramsah terjadinya kasus Omih adalah karena hal yang sama dimana Omih sulit mendapat izin pulang ketika anaknya sakit. Kasus lain adalah Sumiati, di mana ketika suaminya kritis di ICU Sumiati tidak diperbolehkan pulang, izin pulang baru didapat setelah suaminya meninggal.

Apalagi yang kami alami? Kami tidak bisa melaksanakan aktivitas lain seperti ke kamar mandi, ambil air minum dan sembahyang, kami pun selalu mendapatkan caci maki dari leader ketika tidak mendapat target atau melakukan kesalahan. 

Bapak/ibu yang terhormat,

Ketika kami aksi menuntut kenyamanan bekerja apa yang kami dapat? Perusahaan membalas aksi kami dengan PHK. 1300 buruh harus kehilangan pekerjaannya kehilangan mata pencahariannya. Padahal buruh yang ter-PHK adalah buruh bekerja sejak PDK mulai berproduksi.  Kalau satu orang burun menanggung 2 orang maka ada 3900 orang yang kena dampak dari PHK ini. 

Sampai detik ini, kami masih berjuang. Menuju tujuh tahun perjuangan kami, delapan orang anak buruh tidak mampu melanjutkan sekolah, tiga orang buruh harus terusir dari kontrakannya karena sudah tidak mempunyai upah, enam orang buruh diceraikan oleh suaminya, dan kami dihalang-halangi mendapatkan pekerjaan baru karena dianggap sebagai pembuat onar dan dipaksa menyerah kepada manajemen. Bukan hanya itu pada awal aksi banyak tekanan yang dilakukan managemen Panarub sehingga membuat kami dan juga keluarga menjadi tidak nyaman

Fakta-fakta di atas hanya sebagian dari informasi yang kami terima dan kumpulkan. Ada ribuan orang yang mengalami pemiskinan akibat pemecatan ini yang sulit untuk dideteksi. 

Bapak/Ibu yang terhormat,

Apa yang Adidas lakukan? Enam tahun kami berjuang Adidas selalu mengatakan bahwa “Kami tidak punya hubungan langsung dengan buruh PDK”, alasan yang tidak masuk akal karena kami membuat sepatu Adidas dari bahan mentah sampai menjadi sepatu siap pakai. Apakah kami tidak memberikan keuntungan bagi Adidas? Lalu apa gunanya Code of Conduct ketika semua dilanggar oleh pengusaha? Apakah hanya kualitas yang menjadi perhatian Adidas? Dan apakah untuk menjadi sepatu nomor satu di dunia Adidas harus mengabaikan nasib buruhnya.

Kasus ini sudah berjalan tujuh tahun, kami tidak tahu kapan kasus ini akan Bapak/Ibu sebagai pemilik Brand ternama akan menyelesaikan. Mungkin bertahun-tahun tapi kami akan tetap berjuang, walaupun mungkin Adidas melupakan kasus ini tapi kami buruh di Indonesia dan buruh didunia akan mencatat perlakuan buruk manajemen Panarub dan Adidas kepada 1300 buruh PDK. [DR]

 

 

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *