July 27, 2024

Kempupera Anggarkan Rp 70 Miliar Untuk Padat Karya Bedah Rumah di Sulteng

0

Rumah untuk kaum milenial.

Jakarta, Topvoxpopuli.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) melalui SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Tengah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 70 miliar untuk pelaksanaan padat karya program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk bedah rumah untuk sekitar 4.000 unit rumah tidak layak huni.
“Jumlah penerima program BSPS atau bedah rumah dari Kementerian PUPR di Provisnsi Sulawesi Tengah sebanyak 4.000 unit dengan total anggaran senilai Rp 70 miliar,” ujar Kepala SNVT Perumahan Sulawesi Tengah, Rezki Agung di Sulteng, Jumat (5/6/2020) sebagai dalam siaran persnya.

Menurut Rezki Agung, Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Tengah Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR akan terus berupaya maksimal dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan rumah yang layak huni. Salah satunya melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan memaksimalkan kegiatan Padat Karya Tunai (PKT).

“Meskipun saat ini Indonesia tengah dilanda Pandemi Covid-19, proses pelaksanaan BSPS di Sulawesi Tengah tetap berlangsung lancar dengan tetap mengikuti Petunjuk Teknis Pelaksanaan BSPS di masa Pandemi saat ini. Mulai dari memperhatikan mekanisme operasional pendampingan BSPS hingga pada tahap prosedur pelaksanaan fisik BSPS selama masa pandemi Covid-19.

Rezki Agung menerangkan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dirjen Perumahan Tahap I dan II, jumlah penerima bantuan BSPS di Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak 4.000 unit dengan rincian tahap pertama sebanyak 2.800 unit dan tahap kedua 1.200 unit. Penerima BSPS di Provinsi Sulteng tersebar di satu kota dan delapan kabupaten.

Sumber pendanaan kegiatan BSPS di SNVT Sulteng pada tahun ini bersumber dari APBN murni dan Pinjaman Luar Negeri (PLN), melalui National Affordable Housing Program (NAHP), dengan jumlah kuota 3.000 unit dianggarkan melalui APBN murni senilai Rp. 52,5 Milyar, dan 1.000 unit dianggarkan melalui PLN/NAHP dengan anggaran sebesar Rp. 17,5 miliar.

“Kami akan menyalurkan program BSPS di Sulteng ke sejumlah kabupaten/ kota antara lain yaitu Kabupaten Parigi Moutong (954 unit), Kabupaten Poso (500 unit), Kabupaten Tojo Una-Una (562 unit), Kabupaten Morowali (488 unit), Kabupaten Morowali Utara (349 unit), Kabupaten Banggai (616 unit), Kabupaten Banggai Kepulauan (260 unit), Kabupaten Buol (100 unit) dan Kota Palu (171 unit).

“Dalam program BSPS ini masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan bantuan berupa Peningkatan Kualitas (PK). Anggaran untuk peningkatan kualitas untuk satu unit rumah sebesar Rp. 17,5 juta dengan rincian Rp. 15 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp. 2,5 juta untuk upah tukang/pekerja,” terangnya.

Dalam kegiatan padat karya program BSPS, teknis pembayaran upah tukang dilakukan ketika progres pekerjaan rumah telah mencapai 30% dengan metode pembayaran tunai yang dilakukan oleh pihak Bank penyalur kepada penerima bantuan yang kemudian diserahkan ke tukang yang bersangkutan dan disaksikan oleh lurah/kepala desa, korfas, dan fasilitator.

Sebagai informasi, pada program BSPS seperti peningkatan kualitas rumah difokuskan pada penguatan konstruksi bangunan. Tujuannya untuk memenuhi standar kesehatan penghuni seperti pemenuhan standar kecukupan cahaya dan sirkulasi udara serta ketersediaan MCK dan kecukupan minimum luas bangunan dengan pemenuhan standar ruang gerak minimum per orang.

Ada pun kegiatan Padat Karya Tunai (PKT) BSPS bertujuan untuk membantu perekonomian masyarakat dan mengurangi angka pengangguran yang ada dalam ruang lingkup desa / kelurahan yang menerima bantuan, terutama di tengah pandemi Covid -19 yang masih melanda Indonesia. Dampak lainnya dari pandemi Covid-19 juga menurunkan pendapatan dan daya beli terutama untuk kategori MBR.

Dalam pelaksanaan BSPS dengan Skema Padat Karya Tunai (PKT), masyarakat yang mendapatkan bantuan maupun bukan penerima bantuan namun masih berstatus sebagai warga desa/kelurahan yang mendapatkan bantuan, dapat berpartisipasi langsung dalam pelaksanaan kegiatan, terutama bagi yang memiliki keahlian dalam pengerjaan kontruksi bangunan rumah seperti tukang atau pekerja bangunan.

PPK Rumah Swadaya, Rudi dalam rapatnya bersama tim Korfas, Fasilitator dan Konsultan Individu BSPS mengatakan untuk tetap berpedoman pada Protokol Kesehatan dalam setiap pelaksanaan kegiatan SNVT Penyediaan Perumahan Sulteng tanpa terkecuali.

Rudi pun terus memberikan dukungan dan motivasi kepada seluruh stafnya, Konsultan Individu, Korfas dan Fasilitator agar tetap professional dalam bekerja meskipun ada keterbatasan ruang gerak di lapangan.

Pihaknya juga mengapresiasi semua personil yang terlibat dalam program BSPS di masa pandemi ini yang tetap semangat bekerja demi memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat penerima bantuan.

“BSPS ini kan program kerja yang menuntut semua personil kontak langsung dengan masyarakat, dengan banyak orang, makanya wajib memperhatikan hal-hal penting agar terhindar dari bahaya penularan covid-19. Kami juga akan meminimalisir kegiatan sosialisasi dalam skala besar atau kegiatan apapun yang berpotensi mengumpulkan masyarakat dalam jumlah besar dan akan terus memantau progres pelaksanaan kegiatan di lapangan agar pelaksanaan kegiatan selesai tepat waktu,” harapnya.

Salah seorang warga penerima bantuan di Desa Pandanwangi, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, Sobirin mengaku senang dengan bantuan bedah rumah yang diterimanya. Meskipun ada keterbatasan dalam hal ekonomi, tetapi dengan bantuan stimulant perumahan tersebut dirinya bersama isteri dan kedua anaknya kini bisa tinggal dengan nyaman di rumahnya. [TVP/RH]

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *