Teten Masduki: Pemerintah Main Peran UMKM Bangkitkan Ekonomi dalam Masa Pandemi Covid-19

0

Jakarta, Beritasatu.com – Pada masa krisis ekonomi tahun 1998 usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) menjadi “pahlawan ekonomi”, karena para pelakunya meningkatkan ekspor sebesar sampai 350%. Karena itulah, saat pandemi Covid-19 ini pemerintah akan kembali memainkan peran koperasi dan UMKM, sebagai penyangga ekonomi nasional.

“Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar situasi Covid -19 ini dijadikan sebagai momentum untuk reformasi besar-besaran dalam kebijakan sektor pangan di Indonesia dari aktivitas on farm menuju ke off farm dengan memberikan nilai tambah aktivitas usaha tani melalui pengolahan produk pertanian maupun pengembangan usaha berbasis berbasis koperasi,” kata Teten.

Teten mengatakan itu saat menjadi Keynote Speech pada webinar yang diselenggarakan Komisi Pangan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) dan Agriterra Indonesia, Rabu (10/6/2020). Dengan tajuk “Peran Koperasi Pertanian Sebagai Wadah Peningkatan Produksi, Kesejahteraan dan Daya Tawar Petani Pada Masa Covid-19 dan Pasca Covid -19 terhadap Ketahanan Pangan di Indonesia.”

Selain Teten tampil sebagai pembicara dalam acara itu adalah Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan Wilayah Kementerian Kehutanan (Kemtan), Hermanto; Direktur Pangan dan Pertanian Bappenas, Anang Noegroho, Kepala Pusat Inovasi dan Komersialisasi UNNES, Sucihatiningsih dan Tjandra Irawan dari Agriterra Indonesia.

Dalam paparannya Anang Noegroho menyampaikan, pada Quartal 1 2020, sektor pertanian, kehutanan, dan perkebunan menurun sebesar 1,17% (YoY). Pertumbuhan produksi tanaman pangan menurun sebesar 10,31%, dan jasa pertanian menurun sebesar -1,39%.

Penurunan tersebut disebabkan oleh kekurangan tenaga kerja musiman di tingkat petani karena pembatasan pergerakan antar daerah, hambatan distribusi input (pupuk, bibit, dsb) dan penurunan daya beli masyarakat karena banyaknya PHK.

Hal yang sama juga disampaikan Sucihatiningsih. “Banyak usaha sektor F&B yang terpaksa tutup sehingga menyebabkan terjadi anjloknya harga komoditas pangan dan rusaknya beberapa komoditas pertanian karena rendahnya permintaan pasar,” kata dia.

Melihat permasalahan tersebut maka perlu adanya dukungan dari pemerintah untuk melindungi dan mensejahterakan petani.

Koperasi dipilih sebagai jalan untuk menuju ke sana, Hermanto, menyatakan, program korporasi petani telah resmi dimasukkan dalam Rencana Pembangun Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2020 – 2024 dengan target akhir terdapat minimum 350 korporasi petani, 5% peningkatan produktivitas setiap tahunnya dan meningkatan penghasilan minimum Rp 64 juta/petani/tahun.

Namun, permasalahan yang menghambat perkembangan koperasi saat ini adalah integritas pengurus-pengelola, serta budaya sosio ekonomi petani (kebiasaan menjual secara tebasan dan panen raya).

Ia mengatakan, tantangan terberat dalam korporasi petani adalah mengubah pola pikir semua pihak. Sehingga ke depan Kemkop dan UKM, Kemtan dan Bappenas akan melaksanakan program “Korporasi Petani”, dengan tujuan untuk mendirikan perusahaan – perusahaan profesional yang mayoritas dimiliki oleh petani agar dapat meningkatkan kapasitas SDM dan kelembagaan serta meningkatkan akses informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, dan pembiayaan sektor pertanian sehingga meningkatkan kesejahteraan petani.

“Korporasi petani tidak hanya didanai melalui APBN, dan juga bukan proyek APBN. Namun, akan difasilitasi realisasinya dengan sumber pendanaan yang beragam dari banyak sumber, bukan hanya dari APBN. Sehingga diharapkan petani dapat menjadi investor di produk pertaniannya,” ucap Anang Noegroho.

RKP Pemerintah tahun 2021 dalam sistem pangan juga akan fokus untuk memperkuat sistem pangan nasional dalam menjamin keberlanjutan produksi petani/nelayan dan ketersediaan pangan di tingkat rumah tangga.

Guna mewujudkan “Korporasi Petani” menjadi wadah bagi modernisasi pertanian melalui penerapan smart farming, inovasi pertanian dan kelembagaan profesional, perlu adanya keterlibatan semua pihak termasuk LSM. Agriterra Indonesia merupakan LSM yang ditunjuk pemerintah untuk ikut serta dalam menyukseskan program “Korporasi Petani”. Agriterra akan mendampingi 10 – 15 koperasi petani, yang masing – masing akan mendirikan perusahaan milik petani dengan nilai investasi minimal sebesar Rp 10 milyar.

Agriterra juga siap untuk mendampingi petani dalam menyusun rencana usaha pengolahan hasil pertanian yang professional, membantu akses modal untuk pinjaman investasi, mendampingi proses edukasi dan sosialisasi rencana bisnis ke petani, dan membantu realisasi rencana bisnis.

Dalam paparannya Tjandra Irawan, menyampaikan bahwa para petani Indonesia sebenarnya telah memiliki pengetahuan teknis yang memadai, namun tidak diterapkan karena usaha yang belum teroganisir.

Sehingga perlu adanya kerjasama antar stakeholders, Kemtan secara langsung pada pengembangan tingkat on-farm, dan Agriterra Indonesia bersama Kemkop dan UKM yang akan mendampingi petani pada tingkat off-farm.

Kegiatan webinar yang dilakukan secara daring melalui channel Youtube PPI TV ini menarik minat masyarakat, baik dari kalangan mahasiswa, akademisi, praktisi, pelaku koperasi, dan masyarakat umum yang ingin mengetahui peran dan perkembangan model koperasi di Indonesia dalam rangka menyiapkan ketahanan pangan pasca pandemi Covid-19.

Webinar kali ini menjadi menarik ketika diikuti karena menghadirkan narasumber dari berbagai perspektif mulai dari tataran pemerintah, praktisi dan akademisi.

Selengkapnya dapat disaksikan kembali di channel youtube PPI TV yang berdurasi lebih dari 2 jam dan sudah disaksikan lebih dari 5000 kali, https://www.youtube.com/watch?v=tU_2Wbtlto4&t=463s

Pada akhir webinar Yitzhak Simatupang Ketua Komisi Pangan PPI Dunia berharap hasil dari webinar ini dapat menjadi trigger dan sarana informasi bagi masyarakat umum dan petani pada khususnya untuk memahami dan mendukung program Korporasi Petani, sehingga korporasi petani dapat menjadi bagian dari program pemulihan ekonomi pasca Covid-19 menuju ketahanan pangan Indonesia di masa depan. [TVP/RH]

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *