July 27, 2024

Ide Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Dinilai Sebuah Kemunduran

0

Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti

Jakarta, Topvoxpopuli.com – Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti ikut mengomentari bergulirnya ide perpanjangan masa jabatan Presiden selama 2-3 tahun. Menurutnya, ide tersebut sangat tidak masuk akal dan apabila dilaksanakan bisa menjadi sebuah kemunduran. Sebab Indonesia punya pengalaman buruk praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) ketika Soeharto memimpin Indonesia selama 32 tahun.

“Diperpanjang 2-3 tahun itu sebenarnya bahasa yang diperhalus saja dari tiga periode. Kan sudah diatur dalam undang-undang maksimal itu dua periode karena kita punya pengalaman buruk praktik KKN di masa lalu. Kalau memang ingin balik lagi seperti dulu, itu tidak masuk akal,” kata Esther kepada Beritasatu.com, Senin (15/11/2021).

Untuk mengakselerasi pembangunan yang sempat terkendala pandemi menurutnya juga tidak bisa dijadikan alasan memperpanjang masa jabatan presiden. Karena seharusnya pemimpin baru melanjutkan kebijakan atau pembangunan yang dijalankan oleh pemimpin sebelumnya.

“Walaupun nanti ganti pemimpin, kebijakan yang lama tetap harus dilanjutkan. Kalau di kementerian, mungkin menterinya bisa diperpanjang. Tetapi kalaupun diganti, yang terpenting orang-orang di level satu tingkat di bawahnya tidak diganti. Masalahnya kan di Indonesia kalau ada yang baru, gerbongnya dibawa semua. Harusnya kan tidak seperti itu. Makanya kita sering kalah di negosiasi internasional. Sebab ketika ganti presiden dan menteri, negosiatornya beda,” kata Esther.

Indonesia menurutnya harus bisa mencontoh Singapura yang memiliki strategi nasional jangka panjang. Strategi itulah yang nantinya dijalankan oleh pemerintah, meskipun presidennya berganti.

“Singapura punya strategi nasional, itu yang dipegang. Makanya di Singapura bisa maju karena program-programnya ada kontinuitas. Siapapun pemimpinnya, strategi itu yang dijalankan. Masalahnya kalau di Indonesia, presidennya ganti, semua agendanya diganti, seolah-olah agenda presiden sebelumnya tidak bagus. Seharusnya tidak boleh seperti itu kalau ingin program pembangunan yang kita jalankan tetap memiliki kontinuitas,” kata Esther.

Ketua Umum Jaringan Usahawan Independen Sutrisno Iwantono juga mengungkapkan, sebaiknya masa jabatan presiden mengacu pada undang-undang yang sudah dibuat, yaitu maksimal dua periode. Perpanjangan masa jabatan presiden dikhawatirkan bisa menjadi bola liar yang tidak baik untuk Indonesia.

“Ikuti saja aturan yang berlaku, kalau sudah selesai ya selesai. Bila diubah, ini bisa memberikan preseden yang buruk di masa yang akan datang,” kata Iwantono. (TVP/RS]

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *