July 27, 2024

Gerakan Koperasi Jabar Gugat Pemerintah, Nurdin Halid: Dekopin Bukan Milik Saya!

0

Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid berfoto bersama peserta Rapat Kerja Dekopinwil Jawa Barat di Hotel Shakti, Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/1/2022).

Bandung, Topvoxpopuli.com – Gerakan Koperasi Jawa Barat ‘menggugat’ Pemerintah Republik Indonesia atas ketidaktegasan sikap Kementerian Koperasi dan UKM dengan mengakomodir kepengurusan Dekopin bukan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Dekopin yang sah pada 11-14 November 2019.

Gugatan berupa Pernyataan Sikap Bersama itu akan disampaikan kepada Presiden, piminan DPR dan DPD, kementerian dan lembaga terkait seperti Menko Ekonomi, Menteri Koperasi dan UKM, serta Menteri Hukum dan HAM RI.

Gugatan itu mencuat dalam acara Pembukaan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Dekopinwil Jawa Barat di Bandung, Rabu (26/1/2022). Gugatan berbentuk Pernyataan Sikap Bersama itu dibacakan oleh Wakil Ketua Dekopinwil Jawa Barat Dr H. Usep Sumarno tentang Kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia. Dari 27 Dekopinda dan 23 Pusat dan Gabungan Koperasi se-Jawa Barat.

“Kami akan mengirim pernyataan sikap bersama ini kepada Presiden, piminan DPR dan DPD, Menko Ekonomi, Menteri Koperasi dan UKM, serta Menteri Hukum dan HAM RI dan beberapa Lembaga negara terkait, termasuk kepada Gubernur, Bupati, Walikota, dan Kepala Dinas Koperasi setempat,” tegas Usep Sumarno usai membacakan pernyataan sikap bersama yang ditandatangani Ketua Dekopinwil Jawa Barat, Dr Mustopa Djamaludin mewakili Gerakan koperasi Jawa Barat.

Rakerwil yang mengusung tema ‘Membangun Kemandirian Koperasi Melalui Kolaborasi dan Digitalisasi Menuju Koperasi Jawa Barat Juara di Indonesia’ dihadiri 26 dari 27 Dekopinda, 28 pimpinan Dekopinwil, Pembina, Penasihat, dan Majelis Pakar.

Hadir pula Ketua Umum Dekopin Dr. Drs. H.A.M Nurdin Halid, Wakil Rektor II Institute Koperasi Indonesia (Ikopin) Dr. H. Dandan Irawan, SE, M.Sc, pimpinan MUI Jawa Barat, Peguyuban Pasundan, Koperasi yang mengikuti Kerjasama, Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI), dan Indonesia Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), dan Perwakilan Bank Indonesia.

Dari jajaran dinas dan lembaga Pemprov Jawa Barat hadir Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Dinas Peternakan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Biro Perekonomian dan Pembangunan.

Sebelum membacakan Pernyataan Kesepakatan Bersama, Usep Sumarno menjelaskan latar belakang dibuat dan diluncurkannya Kesepakatan Bersama tersebut. Dikatakan bahwa masih banyak orang di lingkungan perkoperasian belum paham cara kerja dan cara bergerak Organisasi Gerakan Koperasi Indonesia yang menyebabkan gerakan koperasi belum maksimal bergerak, khususnya di Provinsi Jawa Barat.

“Ada orang-orang yang mengatasnamakan Dekopin yang jelas-jelas tidak pernah Munas. Tidak pernah Munas! Saya bukan orang Pak Nurdin Halid, walau saya sudah mengenal beliau sejak 1982. Mengapa saya mendukung kepemimpinan beliau ? Karena beliau menjadi ketua umum lewat forum Munas. Kelompok yang sebelah ? Bukan! Lalu, mereka katakan: kami legal sesuai Kepres. Yang mengesahkan (Munas dan hasil Munas) Dekopin bukan Kepres! (keputusan tertinggi Dekopin adalah Munas). ”

Karena itulah, lanjut Usep, Gerakan Koperasi Jawa Barat yang terdiri dari 27 Dekopinda dan 23 pusat dan gabungan koperasi bersepakat membuat Pernyataan Sikap Bersama.

“Tidak ada Munas Dekopin yang sah selain Munas yang dilaksanakan pada tanggal 11-14 November 2019 di Makassar yang telah memutuskan Saudara H.A.M Nurdin Halid sebagai Ketua Umum Dekopin yang sah masa bhakti 2019-2024, berikut keputusan-keputusan Munas lainnya,” demikian bunyi poin pertama kebulatan sikap Gerakan Koperasi Jawa Barat.

Karena itu, Gerakan Koperasi Jawa Barat mendesak Pemerintah untuk mengakui dan menerima hasil Munas Dekopin 2019 Makassar. “Meminta kepada Pemerintah untuk mengakui dan menerima hasil Munas tersebut dan mencatatkannya dalam daftar Khusus yang diperuntukkan untuk itu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” bunyi poin kedua pernyataan.

Sikap ketiga, sebagai konsekuensi dari pernyataan pertama dan kedua, Gerakan Koperasi Jawa Barat mengultimatum Menteri Koperasi dan UKM RI untuk bersikap tegas dengan tidak menerima dan mengakui kepengurusan Dekopin selain kepengurusan hasil Munas 2019 Makassar.

“Apabila tidak ada sikap yang tegas dari Pemerintah (Kementerian Koperasi), maka Kami Gerakan Koperasi Jawa Barat menyatakan bahwa Kementerian Koperasi telah merusak tatanan pembangunan perkoperasian di Indonesia serta telah memecah belah Gerakan Koperasi Indonesia,” bunyi poin keempat.

Poin kelima atau terakhir menyebutkan komitmen Gerakan Koperasi Jawa Barat untuk menjaga soliditas organisasi dan gerakan serta terus bekerja memajukan koperasi di wilayah Jawa Barat.

“Kami Gerakan Koperasi Jawa Barat akan tetap solid dan akan tetap menjalankan tugas sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan dan perundangan yang berlaku tentang perkoperasian serta tidak akan terpancing oleh pihak-pihak yang akan memecah belah persatuan dan kesatuan Gerakan Koperasi,” bunyi poin kelima.

Pada bagian akhir pernyataan sikap tersebut, Usep dengan tegas mengatakan: “Demikian pernyataan sikap ini sebagai bentuk mempertahankan dan memperjuangkan sebuah Lembaga Gerakan yang sah demi keutuhan Gerakan Koperasi Provinsi Jawa Barat.”

Dokumen Pernyataan Sikap Bersama itu kemudian diserahkan oleh Usep Sumarno kepada Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid yang disambut aplaus oleh seluruh peserta Rakerwil.

Respons Nurdin Halid

Nurdin Halid menyambut baik Pernyataan Sikap Bersama Gerakan Koperasi Jawa Barat itu. Dalam sambutannya, Nurdin Halid mengatakan sikap ‘menggugat’ yang disampaikan Gerakan Koperasi Jawa Barat merupakan letupan kekecewaan sekaligus bentuk keprihatinan Gerakan Koperasi terhadap sikap ambigu Pemerintah tentang kepengurusan Dekopin.

Wakil Ketua Dekopinwil Jawa Barat Dr. H. Usep Sumarno menyerahkan dokumen Kesepakatan Sikap Bersama Dekopinwil, 27 Dekopinda, dan 23 Pusat dan Gabungan Koperasi se-Jawa Barat kepada Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid pada acara Pembukaan Rapat Kerja Dekopinwil Jawa Barat di Hotel Shakti, Bandung, Rabu (26/1/2022).

“Saya bangga atas soliditas dan komitmen Gerakan Koperasi Jawa Barat yang tegak lurus dengan hasil Munas Dekopin 2019 di Makassar. Pernyataan sikap Bersama Dekopinwil, Dekopinda, dan Pusat dan Gabungan Koperasi se-Jawa Barat hari ini adalah letupan kekecewaan sekaligus bentuk keprihatinan Gerakan Koperasi di Provinsi Jawa Barat,” ujar Nurdin Halid.

Atas permintaan Ketua Dekopinwil Jawa Barat Dr. Mustopa, Nurdin Halid pun bercerita tentang kilas balik persiapan dan pelaksanaan Munas Dekopin 2019, dan langkah politik, hukum, dan kultural pasca Munas yang dilakukan selama dua tahun terakhir. Selain untuk meyakinkan para peserta, penjelasan kronologis secara lugas juga diperlukan untuk konsolidasi organisasi dan kerja-kerja nyata gerakan koperasi di tengah kegamangan sikap Pemerintah.

“Saya harus bercerita jujur dan terbuka kepada para sahabat gerakan koperasi tentang apa dan bagaimana kami di Dekopin Pusat telah dan terus berjuang mempertahankan marwah Dekopin sebagai wadah tunggal gerakan koperasi Indonesia. Tidak perlu ada yang disembunyikan karena Dekopin milik gerakan, bukan milik saya pribadi,” ujar Nurdin mengawali sambutannya.

Bercerita khusus pasca Munas 2019, Nurdin Halid mengatakan, semua langkah strategis sudah dilakukan, baik politik, hukum maupun musyawarah untuk mencari titik temu penyelesaian. Diceritakan, tak lama setelah Munas, para ketua Dekopinwil dan Induk Koperasi melaporkan hasil Munas kepada Menkop dan UKM. Selanjutnya, Dekopin telah mengirim surat resmi ke Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara agar diterbitkan Kepres tentang Anggaran Dasar Dekopin yang baru hasil Munas Dekopin tahun 2019.

Nurdin juga mengakui, pendekatan politik ke Menko Ekonomi, Menteri Koperasi dan UKM, dan Menteri Sekretaris Negara sudah beberapa kali dilakukan. Menko Ekonomi, cerita Nurdin, sudah dua kali menyampaikan kepada Presiden masalah Kepres AD yang baru. Menkop Teten Masduki juga sudah bolak-balik bertemu Mensesneg Pratikno.

“Saya 4 atau 5 kali bertemu Pak Teten untuk bahas masalah ini. Dalam sebuah pertemuan, Pak Teten bilang, sesuai arahan Mensesneg, Sri Untari diakomodir. Saya setuju. Ketika Pak Teten tanya bentuknya seperti apa, saya jawab, Sri Untari menjadi Ketua Harian Dekopin. Pak Teten bilang terima kasih karena telah menawarkan posisi tinggi kepada Sri Untari,” cerita Nurdin. “Pembicaraan dengan Pak Teten saya rekam sebagai bukti,” lanjut Nurdin.

Sebagai tindak lanjut, Teten Masduki kemudian mengundang Nurdin Halid dan Sri Untari. Dalam pertemuan segitiga itu, Teten Masduki menyampaikan kepada Sri Untari posisi ketua Harian Dekopin yang ditawarkan oleh Nurdin Halid. Nurdin Halid mengaku merekam pertemuan segitiga itu sebagai bukti.

“Sri Untari merespons Pak Teten dengan mengatakan bahwa dirinyalah yang berhak menjadi ketua umum berdasarkan hasil Munas Lanjutan di Makassar sesuai Kepres Nomor 6 Tahun 2011 tentang Anggaran Dasar Dekopin. Tapi, saya menawarkan posisi yang tinggi dan mulia bagi Pak Nurdin yaitu sebagai ketua Pengawas,” ujar Sri Untari seperti ditirukan Nurdin Halid.

Mendengar pernyataan Sri Untari, Nurdin Halid langsung memberikan sanggahan telak. “Saya bilang bohong besar Pak Menteri apa yang dikatakan Sri Untari ini. Tidak ada Munas lanjutan di Makassar. Munas Khusus untuk perubahan Anggaran Dasar dan Munas Biasa semuanya berjalan baik sesuai ketentuan Anggaran Dasar dalam Kepres Nomor 6 Tahun 2011,” tegas Nurdin.

Terkait tawaran menjadi Ketua Pengawas, Nurdin Halid dengan lugas menyatakan: “Pak Menteri, ini menandakan Sri Untari ini tidak paham dengan nilai dan sistem organisasi Dekopin sebagai wadah gerakan. Pertama, Dekopin ini bukan milik saya sehingga saya boleh menghibahkan jabatan ketua umum kepada Sri Untari. Jabatan ketua umum yang saya emban ini pilihan pemilik suara gerakan koperasi dalam Munas Dekopin yang sah. Dekopin ini milik mereka, milik Gerakan Goperasi,” ujar Nurdin yang disambut aplaus hadirin.

“Kedua, Sri Untari tidak paham dengan struktur Dekopin. Posisi ketua umum itu lebih tinggi dari ketua Pengawas. Bagaimana Sri Untari bisa mengatakan posisi ketua pengawas lebih tinggi dan mulia,” ujar Nurdin.
Setelah Sri Untari keluar ruangan, Nurdin berbicara empat mata dengan Menkop. “Saya bilang, ini harus ada jalan keluar Pak Menteri. Saya katakan, kalau Kepres AD terbit, segera digelar Munas atau Munaslub. Di Munas itulah, panggung bagi Sri Untari untuk terpilih secara sah sebagai ketua umum oleh gerakan koperasi,” ujar Nurdin Halid yang disambut aplaus oleh peserta Rakerwil.

KESEPAKATAN BERSAMA GERAKAN KOPERASI
PROVINSI JAWA BARAT

Hotel Shakti Bandung 26 Januari 2022

Kami, Gerakan Koperasi Provinsi Jawa Barat melalui wadah perjuangan Lembaga Dewan Kopreasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Jawa Barat dalam Kegiatan Rapat Kerja Dekopinwil (Rakerwil) yang dihadiri oleh 27 (dua puluh tujuh) Dekopinda Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, 21 (dua puluh satu) Pusat Gabungan dan Koperasi Primer Provinsi Jawa Barat, berkaitan dengan kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia, dengan ini sepakat secara bulat menyatakan sikap sebagai berikut:

Pertama : Tidak ada Munas Dekopin yang sah selain Munas yang dilaksanakan pada tanggal 11-14 November 2019 di Makassar yang telah memutuskan Saudara H.A.M Nurdin Halid sebagai Ketua Umum Dekopin yang sah masa bhakti 2019-2024, berikut keputusan-keputusan Munas lainnya.

Kedua : Meminta kepada Pemerintah untuk mengakui dan menerima hasil Munas tersebut dan mencatatkannya dalam Daftar Khusus yang diperuntukkan untuk itu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ketiga : Meminta kepada Menteri Koperasi dan UKM RI untuk bersikap tegas dengan tidak menerima dan mengakui kepengurusan Dekopin selain kepengurusan hasil Munas tersebut.

Keempat : Apabila tidak ada sikap yang tegas dari Pemerintah (Kementerian Koperasi), maka Kami Gerakan Koperasi Jawa Barat menyatakan bahwa Kementerian Koperasi telah merusak tatanan pembangunan perkoperasian di Indonesia serta telah memecah belah Gerakan Koperasi Indonesia.

Kelima : Kami Gerakan Koperasi Jawa Barat akan tetap solid dan akan tetap menjalankan tugas sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan dan perundangan yang berlaku tentang perkoperasian serta tidak akan terpancing oleh pihak-pihak yang akan memecah belah persatuan dan kesatuan Gerakan Koperasi.

Demikian pernyataan sikap ini sebagai bentuk mempertahankan dan memperjuangkan sebuah Lembaga Gerakan yang sah demi keutuhan Gerakan Koperasi Provinsi Jawa Barat.

Bandung, 26 Januari 2022

Kami yang Membuat Pernyataan
a.n Pimpinan Dekopinwil Provinsi Jawa Barat

Dr. Drs. Mustopa Djamaludin, M.Si

Kolaborasi dan Digitalisasi

Pernyataan poin terakhir tersebut telah dibuktikan oleh Gerakan Koperasi Jawa Barat dalam dua tahun terakhir selama masa konflik. Secara organisasi, Dekopinwil Jabar telah melaksanakan ketentuan Anggaran Dasar Dekopin seperti Muswil Jabar, Rakerwil 2020, Rakerwil 2021, dan Rakerwil 2022.

“Dekopinda-Dekopinda juga telah melaksanakan Musda dan Rakerda. Rakerwil di awal tahun 2022 ini digelar oleh Dekopinwil sebagai pembuka untuk Dekopinda-Dekopinda melaksanakan Rakerda di daerah masing-masing,” ujar Ketua Dekopinwil Jawa Barat, Dr. Drs. H. Mustopa Djamaludin.

Dari sisi program, Dekopinwil dan Dekopinda se-Jawa Barat juga telah melakukan sejumlah kegiatan. Pada tahun 2020-2021, telah melakukan beberapa program pelatihan dan pemberdayaan melalui kerjasama dengan sejumlah mitra, serta mendorong kerjasama antar-koperasi.

“Dalam dua tahun ini, Dekopinwil mendorong optimalisasi kerja-kerja koperasi KSP maupun koperasi di bidang perdagangan, pertanian, peternakan, dan jasa lewat kerjasama kemitraan dengan pihak ketiga seperti produksi dan distribusi pakan ternak oleh koperasi-koperasi untuk ternak sapi KPBS Pangalengan dan KPSBU Lembang bekerjasama dengan GKSI Jawa barat,” kata Mustopa.

Kata kuncinya, menurut Mustopa, adalah kolaborasi dan digitalisasi untuk menciptakan ekosistem usaha-usaha koperasi dari hulu ke hilir. Terkait hilirisasi, Dekopinwil juga bekerjasama dengan sejumlah kampus seperti ITB, Widya Tama, Unpad, dan Ikopin untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas produk koperasi sehingga mampu bersaing di pasar nasional dan global.

“Untuk tahun 2022, kami Dekopinwil dan Dekopinda terus memacu kinerja koperasi-koperasi dengan memperluas dan meningkatkan mutu kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pendampingan pembiayaan dengan menggandeng Bank Indonesia dan OJK. Kami memulainya hari ini dengan penandatangan 14 perjanjian kerjasama dan MOU,” ujar Mustopa.

Nurdin Halid mengapresiasi pelaksanaan kegiatan nyata Dekopinwil dan Dekopinda Jawa Barat selama masa pandemi Covid-19 tanpa anggaran Khusus dari Pemerintah Daerah. Ia juga memuji visi dan program strategis untuk tahun 2022 yang antara lain ditandai dengan penandatanganan 14 kerjasama dan partisipasi 32 UMKM dalam acara Rakerwil tahun 2022.

“Ini sungguh luar biasa. Tema Rakerwil yang menekankan kemandirian melalui kolaborasi dan digitalisasi menuju Koperasi Jawa Barat juara tergambar jelas dari para pihak yang hari ini menandatangani perjanjian kerjasama dan partisipasi 32 produk UMKM. Era globalisasi dan era digital memang menuntut setiap usaha untuk menggalang Kerjasama,” tegas Nurdin Halid.

Masih terkait kemandirian, Nurdin meminta Rakerwil untuk membahas implementasi di tingkat Provinsi Jawa Barat terkait dua program prioritas Dekopin yaitu digitalisasi koperasi dan penyusunan roadmap Visi 2045 Koperasi Pilar Negara yang melibatkan Dekopinwil dan Dekopinda seluruh Indonesia.

“Gerakan nasional digitalisasi dikampanyekan oleh Dekopin melalui kemitraan dengan Digikop Cipta Indonesia (DCI). Saya berterima kasih kepada Puskud Jawa Barat yang diketuai Mas Toto Iskandar yang hari ini MOU dengan DCI. Semoga ini pintu masuk untuk percepatan digitalisasi koperasi-koperasi di Jawa Barat,” ujar Nurdin Halid.

Terkait roadmap Visi 2045, Nurdin Halid berharap penyusunannya dimulai dari tingkat Dekopinda yang bersentuhan langsung dengan koperasi-koperasi primer. Roadmap disusun secara berjenjang karena setiap daerah memiliki karakteristik masing-masing.

“Roadmap tingkat kabupaten menjadi dasar penyusunan roadmap oleh Dekopinwil. Roadmap tingkat propinsi nantinya dikompilasi menjadi roadmap nasional. Roadmap itu akan direkomendasikan kepada Pemerintah dan Pemda sekaligus menjadi panduan bagi Gerakan Koperasi Indonesia,” ujar Nurdin.

Ikopin Berubah Menjadi Universitas
Ada hal menarik lainnya dalam Rakerwil Dekopinwil Jawa Barat ini. Wakil Rektor Ikopin Wakil Rektor II Dr. H. Dandan Irawan, SE, M.Sc yang hadir mewakili Rektor (Prof. Burhanudin Abdullah) yang berhalangan hadir, menginformasikan bahwa status IKOPIN sebagai institute telah berubah menjadi universitas.

“Pada kesempatan ini saya juga menginformasikan bahwa pada tanggal 18 Januari 2022 yang lalu, status Ikopin sebagai institute telah berubah menjadi universitas sehingga namanya menjadi Universitas Koperasi Indonesia. Semoga perubahan status ini mendatangkan manfaat nyata bagi koperasi Indonesia,” ujar Dandan Irawan.

Dandan Irawan juga berjanji akan memberikan dukungan atas program-program Dekopinwil Jabar yang dihasilkan dalam Rakerwil tahun 2022 ini. Pihaknya siap bekerjasama dengan Dekopinwil, Dekopinda, dan koperasi-koperasi di Jawa Barat.
“Kami di Ikopin siap bersama Dekopinwil Jawa Barat menemukan pola atau model kerjasama ke depan sehingga keberadaan Ikopin benar-benar semakin dirasakan oleh Gerakan Koperasi di Jawa Barat maupun di Indonesia umumnya,” ujar Dandan Irawan.

Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid menyambut gembira perubahan status Ikopin menjadi universitas. “Namun, saya tadi bilang kepada Pak Wakil Rektor agar dalam proses sosialisasi institute menjadi universitas tetap memakai nama Ikopin karena brand Ikopin itu memiliki nilai sejarah tinggi yang mewarnai perkembangan koperasi di negeri ini,” kata Nurdin Halid.

Pada kesempatan itu, Ketua Umum Dekopinwil Jawa Barat Dr. Mustopa juga tidak lupa menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Dekopinwil, Dekopinda, Pusgab, dan koperasi-koperasi primer di Jawa Barat yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan Rakerwil Jabar 2022. Terdapat 13 pusat koperasi dan koperasi primer dan satu perusahaan swasta yang mendapat Piagam Penghargaan atas partisipasi pembiayaan untuk kegiatan Rakerwil Dekopinwil Jabar tahun 2022. [TVP/HR]

Berikut daftarnya:
1. GKPRI Jabar
2. GKSI Jabar
3. KPBS Pangalengan
4. KPSBU Lembang
5. PUSKOPDIT Jabar
6. PUKOPKAR PTPN VIII
7. KSP Rukun Ikhtiar
8. KSP Rukun Mekar
9. Kop. Sumber Makmur
10. Pusat KUD Jabar
11. KSP Mitra Jasa Indramayu
12. Kop. Paguyuban Pasundan
13. Koperasi Mitra Malabar
14. PT. Isam

KESIMPULAN RAKERWIL
1. Seluruh peserta Rakerwil Dekopinwil Jawa Barat Tahun 2022 menerima dan menyetuji atas Laporan Pertanggungjawaban Pimpinan Dekopinwil Jawa Barat Tahun 2021.

2. Seluruh peserta Rakerwil Dekopinwil Jawa Barat Tahun 2022 menerima dan menyetujui atas Rencana Kerja Dekopinwil Jawa Barat Tahun 2022 untuk dilaksanakan oleh Pimpinan Dekopinwil Jawa Barat.

3. Dekopinwil Jawa Barat di Tahun 2022 akan melakukan advokasi, konsultasi dan pendampingan bagi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang bermasalah, baik di Dekopinda maupun pada Pusgab dan Koperasi Primer Jawa Barat.

REKOMENDASI RAKERWIL

1. Kesepakatan Bersama yang telah dibuat dan disampaikan kepada Ketua Umum Dekopin agar segera dapat diteruskan oleh Dekopin kepada pihak-pihak terkait sebagai upaya untuk menyelesaikan kemelut Dekopin yang selama ini berkepanjangan.

2. Prinsip kemandirian perlu diupayakan dan dikembangkan oleh Dekopin.

3. Dekopinda harus tetap mampu melaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai bentuk pelayanan kepada para anggotanya.

KERJA SAMA – KERJA SAMA
1. Kerja sama Off Taker Pakan ternak Indigofera antara GKSI Jawa Barat, PT IBL dan JUK Wilayah Jawa Barat
2. Kerja sama Off Takersiap Pakan Ternak Hijauan Jagung antara KPSBU Lembang dengan JUK Wilayah Jawa Barat
3. Kerja sama Off Taker Pakan Ternak Hijauan Jagung antara KPBS Pangalengan dengan JUK Wilayah Jawa Barat
4. Kerja sama Investasi Pembiayaan Lahan Hujauan Jagung antara Koperasi Rizki Abadi, Koperasi Mitra Malabar dan JUK Wilayah Jawa Barat
5. Kerja sama Investasi Pembiayaan Lahan Hujauan Jagung antara BMT El Dana Manfaat, Koperasi Mitra Malabar dan JUK Wilayah Jawa Barat
6. Kerjasama Investasi Pembiayaan Lahan Hujauan Jagung antara Koperasi Karyawan dan Mantan Karyawan PT. Kamola, Koperasi Mitra Malabar dan JUK Wilayah Jawa Barat
7. Kerja sama Investasi Pembiayaan Lahan Hujauan Jagung antara KSPPS Citra Pasundan Koperasi Mitra Malabar dan JUK Wilayah Jawa Barat
8. Kerja sama Pengembangan Kedai Kopi Pasundan di 126 Sekolah Pasundan Se-Jawa Barat antara Koperasi Karyawan Paguyuban Pasundan dengan JUK Wilayah Jawa Barat
9. Kerja sama Penguatan Kelembagaan antara Indonesia Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) dengan DEKOPINWIL Jawa Barat
10. Kerja sama Pelatihan Kewirausahan dan Regenerasi SDM Konveksi antara Koperasi K3B Karya Bersama dengan JUK Wilayah Jawa Barat
11. Kerjasama Off Taker pembelian kopi ke Petani antara PT. Mitra BUMDes Nusantara (MBN) dengan JUK Wilayah Jawa Barat
12. Kerja sama Pengembangan Agroindustri, Pangan dan Revitalisasi Koperasi Syariah Berbasis Masjid di 2570 pesantren Jawa Barat antara DEKOPINWIL Jawa Barat dengan Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) Jawa Barat
13. Kerja sama Pengadaan Sembako dan Retail antara PT. Pasundan Utama Sejahtera dengan JUK Wilayah Jawa Barat.
14. 14. MOU/Kesepakatan Bersama antara PUSKUD Jawa Barat dengan PT. Digikop Cipta Indonesia tentang Kerjasama Penggunaan Aplikasi Digital.

KERJASAMA OFF TAKER PAKAN TERNAK INDIGOFERA DAN HIJAUAN JAGUNG

1. Ketua GKSI Jawa Barat / Bapak Drs. H. Dedi Setiadi, SP)
2. KPSBU Lembang / Drh. Ramdan Subahi
3. KPBS Pangalengan / H. Aun Gunawan SE

KERJASAMA INVESTASI PEMBIAYAAN HIJAUAN JAGUNG PAKAN TERNAK SAPI PERAH (80 HA)

4. Koperasi Rizki Abadi (10 ha)/ Yaya Sunarya, SH., MM
5. BMT Dana Manfaat (20 ha)/ Yayat Nur Hidayat, M.Pd
6. Koperasi KMK Kamola (10 ha) / Endang Juhana
7. Koperasi KSPPS Citra Pasundan (40 ha) / DR Cece Suryana, SH., MM

KERJASAMA DENGAN BADAN USAHA/ LEMBAGA
8. Koperasi Karyawan Paguyuban Pasundan tentang Pengembangan Kedai kopi Pasundan di 126 sekolah, Universitas di Jabar /DR Hj. Erni R. Erawan
9. IPKB (INDONESIA PENGUSAHA KONVEKSI BERKARYA)
tentang penguatan kelembagaan oleh Bapak Nandi Herdiaman
10. Koperasi K3B Karya Bersama Untuk Pelatihan Kewirausahaan & Regenerasi SDM Konveksi
Oleh Bapak H. Muhammad Romli
11. PT. MBN (Mitra BUMDES Nusantara) Untuk Pembelian kopi ke Petani dan off taker
Oleh Bapak Wiyoto, SE
12. ISMI Jabar (Ikatan Saudagar Muslim Indonesia)
Untuk Pengembangan Agroindustri, Pangan dan Revitalisasi Koperasi Syariah Berbasis Masjid di 2570 pesantren Jawa Barat Oleh Bapak H. Rudi Rakian
13. Pasundan Utama Sejahtera Untuk Pengadaan Sembako & Retail.
Oleh Dr Yusman Taufiq
15. MOU/Kesepakatan Bersama antara PUSKUD Jawa Barat dengan PT. Tigikop Cipta Indonesia tentang Kerjasama Penggunaan Aplikasi Digital.

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *