April 27, 2024

Manajemen Risiko Bidang Infrastruktur Perumahan Sangat Diperlukan

0

Jakarta, TVP – Program pembangunan infrastruktur perumahan di Indonesia perlu memperhatikan manajemen risiko agar pelaksanaannya di lapangan dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk itu diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional, memiliki kompetensi serta budaya sadar risiko guna memitigasi berbagai tantangan dan hambatan di bidang perumahan.

“Adanya pelatihan dan uji kompetensi dalam manajemen risiko khususnya di bidang infrastruktur perumahan sangat diperlukan. Hal itu dilaksanakan dalam rangka menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan mumpuni guna penyusunan serta pelaporan manajemen risiko secara komprehensif dan efektif,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Ir. M. Hidayat saat pembukaan “Pelatihan dan Uji Kompetensi Sertifikasi Manajemen Risiko Certified Risk Governance Professional (CRGP) di Lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR” di Jakarta, Selasa (23/1/2024).

Baca Juga: Kementerian PUPR Salurkan Sejumlah Program Perumahan di Bangka Belitung

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Risiko (LSPMR), Penyedia Jasa Pelatihan PT Risk Advisory and Performance (RAP), Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PUPR serta para peserta pelatihan yakni para Direktur di Lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan selaku Pemilik Risiko tingkat unit kerja sekaligus Pengelola Risiko tingkat unit organisasi di Direktorat Jenderal Perumahan.

Menurut Iwan, pihaknya akan terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para pimpinan dan pegawai melalui berbagai pelatihan berjenjang. Melalui pelatihan manajemen risiko ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan dan mitigasi risiko serta menumbuhkan budaya sadar risiko sehingga mampu memitigasi berbagai hambatan yang dapat muncul dalam pekerjaan pembangunan infrastruktur perumahan di lapangan.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Skema Baru Pembiayaan Perumahan untuk Milenial

Lebih lanjut, dia menambahkan, berdasarkan Instruksi Menteri PUPR Nomor 4 Tahun 2022 tentang Strategi Pencegahan Risiko Penyimpangan dalam Proses Pengadaan Barang / Jasa Kementerian PUPR tahun 2022 – 2024, dalam strategi terkait dengan Implementasi Budaya Sadar Risiko dijelaskan bahwa Langkah strategis meningkatkan budaya sadar risiko dan penerapan manajemen risiko secara komprehensif dengan indikator keberhasilan Peningkatan Kompetensi manajemen risiko bagi seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi dan 1.000 pegawai pelaksana proporsional pada tiap unit organisasi dengan rincian Ditjen Perumahan  150 orang.

Adanya Sertifikasi Manajemen Risiko Certified Risk Governance Professional (CRGP) dapat meningkatkan Budaya Sadar Risiko serta mampu memitigasi risiko-risiko keuangan, reputasi, fraud, hukum, layanan, kecelakaan kerja, serta risiko kinerja dalam pelaksanaan pekerjaan penyediaan infrastruktur dan tata kelola Ditjen Perumahan sehingga dapat meningkatkan reputasi, kinerja dan pelayanan kepada masyarakat

“Banyak risiko yang dapat muncul dalam pembangunan perumahan yang harus diantisipasi sejak dini misalnya dari perencanaan, kesiapan lahan, ketersediaan material bangunan, tenaga kerja hingga faktor cuaca. Untuk itu kami juga terus memegang prinsip 7T dalam program perumahan yakni tepat waktu, tepat mutu, tepat biaya, tepat administrasi, tepat manfaat, tanpa temuan dan tanpa pengaduan agar hasil pembangunan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana yang juga Ketua Tim Pengembangan Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko Direktorat Kepatuhan Intern Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.

Baca Juga: Perumahan Bukit Golf Riverside Kembali Dibobol Maling

Norma Pradipta menjelaskan,  kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari dengan jadwal pelatihan mulai Selasa – Kamis tanggal 23-24 Januari 2024 dan jadwal Uji Kompetensi pada hari Jum’at tanggal 26 Januari 2024.

“Beberapa materi yang disampaikan antara lain terkait dengan good governance, enterprise risk management, legal risk management, SPIP Terintegrasi, Risk Culture and Leadership, Strategic Risk Management, serta pelaksanaan uji sertifikasi CRGP,” terangnya.

“Kami juga telah melaksanakan Sertifikasi Manajemen Risiko pada UPR T-2 Pusat, UPR T-2 Balai dan UPR T-3 Satuan Kerja yang dilakukan sebanyak empat kegiatan pada tahun 2023 dan telah diikuti sebanyak 123 peserta,” tandasnya. [eh]

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *