February 13, 2025

Buntut Kasus DWP, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Dipecat dari Polri

0

Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak. (Instagram)

JAKARTA, TVP – Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya yang baru dicopot, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat secara tidak hormat atau PTDH dari Polri. Sebab, ia terbukti melakukan pemerasan terhadap 45 warga negara Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIEXpo, Kemayoran, Jakarta Pusat. Walau demikian, Donald melakukan perlawanan atas pemecatan dirinya. Ia langsung banding atas putusan itu.

“Kedua orang tersebut (Donald dan mantan kanit) yang di-PTDH mengajukan banding,” ujar Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam, Rabu, 1 Januari 2024.

Donald sendiri belum lama menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Belum genap setahun ia menjabat, tepatnya baru lima bulan. Ia menggantikan Kombes Hengki, yang kariernya bersinar jadi jenderal, karena dipromosikan menjadi Wakapolda Banten.

Baca Juga: 50 Anggota Polri Dipecat karena Kasus Narkoba

Tak seperti Hengki dan mantan Direktur lainnya yang ‘pecah bintang’, Donald mengakhiri jabatannya dengan tragis. Selain dicopot dari jabatan Dirresnarkoba, ia juga harus melepas statusnya sebagai anggota Polri, buntut aksi pemerasan miliaran rupiah terhadap warga asing.

Putusan PTDH ini juga diberikan kepada Kepala Unit Narkoba yang belum disebutkan identitasnya. Sementara itu, satu lainnya yang merupakan Kepala Subdirektorat Narkoba Polda Metro Jaya yang juga belum tahu identitasnya belum selesai disidang etik.

“Untuk Kasubdit belum ada putusan, karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis besok (2 Januari 2025),” ungkap Anam.

Anam memantau langsung proses sidang etik ini. Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) digelar di Gedung TNCC Mabes Polri sejak pukul 11.00 WIB, Selasa, 31 Desember 2024 hingga pukul 04.00 WIB, Rabu, 1 Januari 2025.

Metrotvnews.com telah menanyakan perihal putusan sidang etik ini ke Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim. Namun, belum merespons hingga berita ini dibuat.

Sidang ini terus dilanjutkan hingga semua anggota polisi yang melakukan pelanggaran diberikan sanksi. Sebelumnya diberitakan, ada 18 oknum polisi memeras 45 warga Malaysia saat menonton gelaran DWP di Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024. Belasan anggota itu dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.

Dalam kasus ini, Divisi Propam Mabes Polri menyita barang bukti uang senilai Rp2,5 miliar yang disinyalir merupakan kerugian korban. Uang itu ditampung di sebuah rekening khusus yang telah disiapkan.

Baca Juga: BNN: Satu Keluarga Terjerat Kasus Pabrik Narkoba di Serang

Buntut kasus ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merotasi jabatan baik ditingkat Polsek, Polres, hingga Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dengan jumlah 34 orang. Mereka dimutasi dalam rangka pemeriksaan.

Teranyar, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memutasi Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak menjadi Analis Kebijakan Madya bidang Pembinaan Masyarakat Nadan Pemeliharaan Keamanan (Binmas Baharkam) Polri. Jabatannya Dirresnarkoba digantikan oleh Kombes Ahmad David.

Berikut daftar lengkap 34 polisi yang dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya:

  1. Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bariu Bawana, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
  2. Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Wahyu Hidayat, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
  3. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
  4. Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
  5. Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Palti Raja Sinaga, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
  6. Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Suprayitno, dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
  7. Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol David Richardo Hutasoit, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
  8. Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Derry Mulyadi, dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
  9. Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Dzul Fadlan, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
  10. Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Rio Mikael L Tobing, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
  11. Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
  12. Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto, dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
  13. Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Abad Jaya Harefa, dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
  14. Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Dimas Aditya, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
  15. Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Yudhy Triananta Syaeful, dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
  16. Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, IPTU Syaharuddin, dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
  17. Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, IPTU Sehatma Manik, Dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
  18. Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, IPTU Jemi Ardianto, dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
  19. Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, AKP Rio Hangwidya Kartika, dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
  20. Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, IPTU Agung Setiawan, dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
  21. Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan, dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
  22. Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran, IPDA Win Stone, dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
  23. Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AIPTU Armadi Juli Marasi Gultom, dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
  24. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto Bintara, dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
  25. Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Brigadir Dwi Wicaksono, dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
  26. Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Bripka Wahyu Tri Haryanto, dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
  27. Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Bripka Ready Pratama, dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
  28. Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Briptu Dodi, dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
  29. Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, Brigadir Hendy Kurniawan, dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
  30. Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, Aipda Lutfi Hidayat, dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
  31. Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, Aipda Hadi Jhontua Simarmata, dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
  32. Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite, dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangk riksa)
  33. Bintara Polsek Kemayoran, Brigadir Andri Halim Nugroho, dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya
  34. Bintara Polsek Kemayoran, Briptu Muhamad Padli, dimutasi ke Bintara Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).

 Kronologi Pemerasan

Kasus pemerasan polisi terhadap warga negara atau WN Malaysia yang menjadi penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 mencuri perhatian publik di media sosial. Konser DWP 2024 ini berlangsung pada 13, 14, dan 15 Desember 2024 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta.

Konser yang berlangsung tiga hari ini membuat WNA Malaysia menuntut polisi Indonesia lantaran telah melakukan pemerasan. Beberapa WNA Malaysia melakukan protes atas pemerasan yang mencapai kerugian berjumlah Rp 32 miliar.

Baca Juga: Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Adapun, kronologi pemerasan polisi terhadap WNA Malaysia ini sebagai berikut.

Penonton Malaysia Melakukan Protes

Kasus ini bermula dari pengakuan penonton Malaysia di media sosial yang mengikuti DWP 2024. Sekitar 400 penonton mengaku menjadi korban pemerasan oleh polisi dengan nominal mencapai RM 9 juta atau sekitar Rp 32 miliar. Salah satu pernyataan diungkapkan dari akun Instagram @*qu*ss*bum di kolom komentar.

“Pengalaman itu benar-benar buruk. Saat saya sedang menikmati acara, polisi tiba-tiba datang dan mulai menangkap orang-orang di sekitar saya. Bagaimana bisa polisi menangkap dan membawa orang satu per satu tanpa alasan yang jelas ? Dari yang kami tahu, kawasan ini berada di wilayah hukum Polres Jakarta Pusat,” ungkapnya disertai tagar #BoikotDjakartaWarehouseProject.

Selain itu, akun lainnya, @squi***,  juga mengaku melihat banyak pengunjung ditangkap, meskipun tidak ditemukan barang terlarang. “Ketika saya sedang menikmati acara, tiba-tiba polisi datang dan mulai menangkap orang-orang di sekitar saya,” tulisnya. Akun tersebut juga menyebut bahwa pengunjung yang hasil tes narkobanya negatif tetap dipaksa membayar sejumlah uang.

Melakukan Penyelidikan

Melalui pernyataan resminya, Ismaya Live menyampaikan penyesalan atas pengalaman buruk para penonton.  “Kami mendengar kekhawatiran anda dan sangat menyesali kendala dan frustasi yang anda alami,” tulis Ismaya Live, pada Rabu, 18 Desember 2024.

Namun, promotor mengaku bahwa masalah tersebut merupakan kejadian di luar kendali promotor. Ismaya Live kemudian menegaskan bahwa terkait dugaan pemerasan oleh polisi, mereka memastikan telah bekerja sama dengan otoritas untuk menyelidiki kasus tersebut. “Kami bekerja sama dengan otoritas dan badan tata kelola terkait untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan memastikan tindakan nyata diterapkan untuk mencegah kejadian serupa terjadi lagi di masa mendatang,” tulis pernyataan itu.

Polisi Melakukan Pendalaman

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary berjanji akan memberikan perkembangan lebih lanjut ihwal penyelidikan personelnya yang diduga melakukan pemerasan.  “Kami sudah proaktif menindaklanjuti adanya informasi yang beredar di media sosial,” ujar Ade Ary, pada 20 Desember 2024.

Ade Ary menjelaskan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya dengan asistensi oleh Divisi Propam Mabes Polri diturunkan untuk menyelidiki kasus ini.

“Bid Propam Polda Metro Jaya melakukan pendalaman,” ujarnya. Penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan tindak lanjut atas informasi yang belakangan viral di media sosial. Ade Ary juga menegaskan, komitmen Polda Metro Jaya untuk memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Polisi Jangan Terlalu Mudah Beri Status Rehabilitasi kepada Tersangka Narkoba

Penangkapan 18 Polisi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Divisi Propam telah menangkap 18 polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap WNA Malaysia di DWP 2024.

“Terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” ujar Trunoyudo, pada Jumat, 20 Desember 2024.

Sebanyak 18 personel polisi yang diduga melakukan pemerasan tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polri tidak akan mentolerir, jika benar terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh 18 polisi itu terhadap WN Malaysia di DWP karena bentuk komitmen menegakkan hukum. Trunoyudo juga mengatakan, dalam menangani kasus ini, investigasi akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas. [Tempo.co/TVP].

 

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *