Polda Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia
Pontianak, Topvoxpopuli.com – Tim Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil membongkar jaringan narkoba Malaysia-Pontianak- Singkawang. Dalam pengungkapan kasus narkoba ini, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 kg narkoba jenis sabu-sabu dan tiga unit handphone (HP). Hal itu dikatakan Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono kepada wartawan seusai jumpa pers pengungkapan kasus narkoba, Rabu (14/3/2019).
Ia mengatakan, pengungkapan kasus narkoba seperti ini sudah sangat sering dilakukan aparat keamanan bersama dengan instansi terkait lainnya. Namun pelaku dan jaringannya masih terus beraksi untuk mengedarkan narkoba kepada masyarakat.
Hal ini menunjukkan sensitivitas masyarakat terhadap peredaran gelap narkoba masih sangat kurang. Seharusnya pengungkapan kasus narkoba seperti ini menimbulkan dan meningkatkan sensifitas masyarakat terhadap masalah narkoba.
Sehingga para pengedar tidak berani atau merasa malu untuk mengedarkan narkoba kepada masyarakat. Dengan demikian peredaran narkoba semakin berkurang dan cenderung mengalami penurunan.
Dari hasil pengungkapan 2 kg narkoba jenis sabu-sabu ini, maka ada sekitar 30 sampai 40.000 orang calon korban narkoba yang terselamatkan. Oleh sebab itu peredaran narkoba ini harus terus diupayakan untuk diungkap dan dibongkar hingga ke “akar akarnya”.
Ia mengatakan, sekarang ini, pihaknya sedang membangun dan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang disebut dengan generasi milenial. Namun jika generasi muda sudah mengkonsumsi atau keracunan narkoba atau sudah menjadi korban peredaran narkoba, maka generasi itu sama dengan generasi “keple” yang tidak berguna bagi nusa dan bangsa.
Ia menambahkan, pengungkapan jaringan narkoba Malaysia-Pontianak dan Singkawang ini dapat terungkap adalah karena adanya informasi dari masyarakat. Dimana informasi yang disampaikan masyarakat langsung ditindak lanjuti aparat dan dikembangkan dilapangan.
Aparat menerima imformasi bahwa jaringan narkoba Malaysia-Pontianak dan Singkawang akan mengadakan pengiriman narkoba dari Malaysia menuju Kalbar. Selanjutnya dari informasi itu aparat mengumpulakn informasi dan mengetahui bahwa jaringan Malaysia ini sedang melakukan pengiriman narkoba ke Kalbar.
Setelah melakukan pengembangan terhadap imformasi yang disampaikan masyarakat, aparat langsung mengadakan razia dan melakukan pengeledahann terhadap warga yang dicurigai. Dalam pengembangan itu aparat mengetahui bahwa jaringan Malaysia-Pontianak-Singkawang sedang melakukan pegiriman barang narkoba.
Aparat menunggu kiriman itu sampai di wilayah Kalbar, dan setelah sampai di wilayah Kalbar pihaknya langsung mengeledah dua orang tersangka, yaitu Suwandi serta rahmat warga Kota Pontianak.
Dari para tersangka berhasil diamankan 2 kg narkoba jenis sabu-sabu serta tiga unit han phone. Saat ini ara tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan sudah dibawa dan diamankan di Polda Kalbar.
Pihaknya mengharapkan agar para tersangka diberikan hukuman yang setimpal dan sesuai dengan harapan. Dengan adanya hukuman yang berat itu, maka ada efek jera bagi para tersangka lainnnya.