September 8, 2024

Kasus Perdata, Majelis Diminta Bebaskan Terdakwa Alex Wijaya dan Ng Meiliani

0

Kuasa hukum terdakwa Alex Wijaya dan Ng.Meiliani Dr. Efendi Lod Simanjuntak, S.H., M.H., (kiri), Dwi Rudatiyani (kedua dari kiri) dan jajarannya dalam sidang di PN Jakarta Utara, Rabu (1/9/2021).

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *