November 21, 2024

Diduga Ratu Kemiri Bermain, Masyarakat Harus Awasi Kinerja KPU dan Bawaslu

0

Ruteng, TVP  – Masyarakat Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus waspada tinggi dan bekerja keras mengawasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai dalam suksesnya Pilkada Manggarai 2024 ini.

Pasalnya, Bawaslu sudah mengakui bahwa gedung penyimpanan logistic Pilkada 2024 merupakan milik dari Fredy Steven Kusmanto Marpaung, adik ipar dari Meldy Hagur, istri dari Heri G Nabit calon petahana Bupati Manggarai. “Bawaslu sudah membalas surat kami yang isinya antara lain gedung penyimpangan logistic Pilkada itu milik keluarga Heri G Nabit,” kata kuasa hukum pasangan Maksi-Ronald, Dr. Edi Hardum, SH, MH, kepada persnya, Selasa (19/11/2024).

Baca Juga: Gudang Logistik Pilkada Diduga Dikuasai Istri Nabit, Kuasa Hukum Paket Maron Surati Bawaslu

Edi mengatakan, pihaknya telah menyurati pihak Bawaslu Mangggarai tertanggal 5 November 2024 yang isinya bahwa kalau benar gedung tersebut milik keluarga Heri Nabit maka sebaiknya segera dipindahkan ke tempat lain agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Namun, permintaan kami tidak ditanggapi Bawaslu. Bawaslu hanya menjawab mengawasi gudang tersebut dengan mamasang cctv,” kata Edi.

Edi mengatakan, Bawaslu dalam surat yang diterimanya menjawab, bahwa gedung tersebut disewa KPU terhitung sejak 12 Oktober 2023 sampai dengan 23 Oktober 2024. Edi justru mempertanyakan mengapa harus menyewa gedung milik keluarga bupati ? “Ini kan bisa terjadi konflik kepentingan. Bisa saja masyarakat merasa cemas dengan gedung tersebut milik keluarga calon petahana,” kata Advokat dari kantor hukum “Edi Hardum and Partners” ini.

Melkhior Yudiawan, kuasa hukum Maron lainnya mengatakan, pihaknya akan segera kembali menyurati pihak Bawaslu sebagai balasan surat Bawaslu. “Intinya bagi kami Bawaslu belum menjawab permintaan kami,” kata dia.

Melkhi menegaskan, berdasarkan informasi yang terpercaya dari tim kerja bahwa diduga pemilik gedung tempat penyimpanan logistik Pilkada Manggarai adalah Ferdi Marpaung yang berlamat di Jalan Juriah Kumba, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai. Istri dari Ferdi Marpaung, jelas dia, merupakan saudara kandung dari Meldy Hagur, istri bupati Manggarai yang adalah paslon petahana Pilkada Manggarai 2024. “Ternyata informasi ini benar sebagaimana diakui Bawaslu,” kata dia.

Baca Juga: Roman: Pernyataan Sebut “Nabit Hancurkan Manggarai” Sebuah Kewajaran

Ia menegaskan, walaupun belum ada kecurangan, namun sebagai warga negara yang baik, justru merasa penting jika hal ini disampaikan sedini mungkin kepada Bawaslu Kabupaten Manggarai sebagai lembaga pengawas terhadap sistem penyelenggaraan Pilkada Manggarai.

Melkhi juga meminta masyarakat mengawasi kinerja Polri. “Teorinya polisi bekerja professsional. Tapi kita juga perlu waspada karena bisa saja ada juga anggota Polri menjadi oknum, bekerja untuk paslon tertentu. Kita bantu Bapak Kapolres dan jajarannya agar mengawasi anggota mereka juga,” tegas Melkhi.

Robertus Antara, SH, kuasa hukum Maksi Ngkeros lainnya, menambahkan, salah satu sebabnya Manggarai tidak maju adalah diduga kuatnya pengaruh dan permainan Ratu Kemiri. “Saya menduga dalam memenangkan Pilkada ini, Ratu Kemiri mempunyai strategi yang bahasa dan tentu merusak,” kata Robertus.

Baca Juga: Hery Nabit: Masyarakat Harus Berpartisipasi dalam Membangun Manggarai

KPU Harus Independen

Edi Hardum mengatakan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan Pilkada seperti UU Nomor 1 Tahun 2015, UU Nomor 10 Tahun 2016, PKPU Nomor 13 Tahun 2024 serta peraturan pelaksanaan lainnya, yang berwenang mengatur dan mengurus, serta mengamankan segala sesuatu barang dan/atau logistik Pilkada diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di setiap wilayah provinsi, kabupaten/kota.

“Karena itulah KPU harus independen. Salah satu bentuk independensi itu adalah gudang penyimpanan logistik jangan sampai milik dari paslon tertentu atau keluarganya,” kata Edi.

Menurut Edi, prinsip mutlak yang diemban oleh lembaga KPU adalah wajib bersikap netral dan/atau tanpa memihak pada salah satu paslon tertentu. Tak terkecuali KPU Kabupaten Manggarai dalam mengatur dan mengamankan logistik Pilkada Kabupaten Manggarai 2024 saat ini.

Baca Juga: ADD Dipangkas, Para Kades di Manggarai “Kepung” Kantor Bupati

Edi menegaskan, yang tidak dilupakan oleh penyelenggara Pilkada Manggarai adalah hajatan politik yang melibatkan seluruh stakeholder yang berkepentingan, baik secara langsung, maupun tak langsung.

Ketiga paslon dalam Pilkada Manggarai, kata Edi, memiliki tim sukses yang pasti memiliki ambisi msing-masing. Bahkan bukan tidak mungkin dapat melakukan segala sesuatu yang dapat merugikan paslon lain demi kesuksesan perjuangan mereka masing-masing.

Oleh karena itu, untuk meminimalisasi timbulnya kecurigaan tim sukses paslon di luar paslon petahana, gudang penampungan logistik itu segera dipindahkan.  “Bawaslu tentu harus bekerja jujur, berani dan independen. Jangan sampai bagian dari tim sukses dari paslon tertentu pula,” kata Edi.

Edi meminta seluruh masyarakat Manggarai agar ikut mengawasi jalannya Pilkada Manggarai 2024 ini.
“Ikut mengawasi tentu mengawasi kinerja penyelanggara Pilkada juga karena ada kesan sebagian penyelenggara Pemilu di Manggarai memihak Paslon tertentu,” kata dia. [tim]

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *