Pelaku Usaha Jangan Kuatir, Jepang Tidak Tutup Program Pemagangan Tenaga Kerja

0

Pelaku usaha pengiriman TKI Program Pemagangan ke Jepang bertemu pihak Kemnaker di Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Jakarta, Topvoxpopuli.com – Kerja sama Indonesia dengan Jepang mengenai mengirim tenaga kerja untuk magang di perusahaan-perusahaan di Jepang masih berlangsung dan tidak akan ditutup. “Jepang tidak menutup program ini,” kata Dirjen Pembinaan Pelatihan Produktivitas, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Bambang Satrio Lelono, kepada Topvoxpopuli.com, Rabu (15/5/2019).

Bambang Satrio Lelono mengatakan, seperti itu terkait kekuatiran sejumlah pelaku usaha pengiriman tenaga kerja Indonesia program pemagangan ke Jepang atau sering disebut Sending Organization (SO) selama ini.

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Pemagangan Luar Negeri (AP2LN), Sofi Shofiyullah, di Jakarta, Selasa (14/5/2019), mengatakan, tidak lama lagi pemerintah Jepang mulai menutup program Pemagangan Tenaga Kerja ke Jepang. “Mereka hanya terima tenaga kerja yang siap bekerja. Mereka tidak terima program pemangangan lagi,” kata Sofi.

Menurut Bambang Satrio Lelono, justru program Pemagangan ke Jepang menjadi lebih strategis karena menjadi langkah awal untuk bekerja di Jepang. “Alumni magang tidak perlu test kalau mau langsung kerja di Jepang. Tapi kalau bukan alumni magang, mereka harus mengikuti dan lulus seleksi teknis dan bahasa,” kata Bambang Satrio Leleno.

Sofi Shofiyullah bersama beberapa pelaku usaha pengiriman tenaga kerja manang ke Jepang, Selasa (14/5/2019), bertemu Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kemnaker, Yuli Adiratna.

Mereka meminta pihak Kemnaker agar kalau perusahaan-perusahaan mereka berubah menjadi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) atau Perusahaan Pengiriman Pekerja Migran Indonesia (P3MI) persyaratan mendeposito sebesar Rp 1,5 miliar dan uang operasional sebesar Rp 5 miliar ditiadakan. “Kami jelas tidak mampu menyediakan uang seperti itu,” kata Sofi.

Namun, dalam pertemuan itu, Yuli Adiratna menegaskan, aturan bagi P3MI seperti itu sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. “Itu ketetapan undang-undang. Kalau mau ya silahkan ubah undang-undang,” tegas Yuli.

Sebagaimana diketahui, setiap tahunnya ada sebanyak 2.000 peserta magang dari Indonesia yang dikirim ke Jepang. Jumlah peserta yang dikirim, tergantung dari jumlah peserta yang lolos seleksi dan rerata dalam setiap bulan, Indonesia mengirimkan sekitar 150-200 peserta magang ke Jepang. Program pemagangan ini sudah berjalan sejak tahun 1993 dan sudah menghasilkan ribuan alumni yang cukup berhasil.

Ada sekitar 8.000 pengusaha sukses yang merupakan alumni pemagangan di Jepang.

Delegasi Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Perindustrian (METI) Jepang Yoko Ikeda, mengatakan, terhitung mulai 1 April 2019, akan diberlakuan visa kerja baru untuk tenaga kerja asing pada 14 sektor bidang pekerjaan.

Ia mengatakan, pekerja magang di Jepang kini bisa langsung tinggal dan bekerja di Negeri Sakura dengan visa kerja keterampilan khusus yang disebut sebagai tokuteiginou. “Selama ini Jepang sangat terbantu dengan program pemagangan, termasuk peserta pemagangan dari Indonesia. Dengan diberlakukannya visa kerja baru tersebut peserta magang yang telah menyelesaikan program pemagangan berkesempatan bekerja di Jepang dengan visa kerja keterampilan khusus atau dalam bahasa Jepang disebut tokuteiginou,” kata dia di Jakarta, akhir April 2019.

Hanya saja, lanjutnya, jika hanya mengandalkan peserta magang, tentu tidak bisa mencukupi kebutuhan tenaga kerja di Jepang. Dalam skema visa kerja tokuteiginou tersebut, Ikeda berharap peserta magang yang telah pulang ke Indonesia bisa kembali bekerja di Jepang. “Selain itu, ada juga jalur melalui pemegang visa pendidikan (ryugakusei), atau tenaga kerja baru yang belum pernah bekerja di Jepang, namun mempunyai kemampuan bahasa dan tingkat keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri di Jepang,” terangnya. [TVP/Edi Hardum]

 

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *