Mantan Napi Asimilasi Perkosa Korbannya Sebelum Lakukan Mutilasi

0

Tiga tersangka kasus pembunuhan sadis yang didalangi mantan napi asimilasi digiring polisi di Markas Polrestabes Medan.

Medan, Topvoxpopuli.com – Dua mantan narapidana (napi) yang mendapatkan kebebasan setelah menerima program asimilasi pemerintah pascapenyebaran Covid-19, Jefri (24) dan Mikhael (22), sebagai pelaku pembunuhan sadis terhadap Elvina di Komplek Cemara Medan, sampai Jumat (8/5/2020) sore, masih menjalani pemeriksaan.

“Sebelum melakukan pembunuhan, Jefri terlebih dahulu memperkosa korbannya di dalam rumahnya (lokasi pembunuhan). Tubuh korban ditusuk menggunakan pisau berulangkali. Setelah itu, Jefri menyuruh Mikhael membeli bensin dan kemudian membakar tubuh korban,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar di Medan, Jumat (8/5/2020).

Jefri dengan Mikhael mengenal Elvina melalui jaringan media sosial (Medsos). Awalnya, Jefri yang dekat dengan Elvina. Namun, belakangan korban juga berkenalan dengan Mikhael. Keduanya disebut – sebut berpacaran dan Jefri mengetahui hal tersebut. Diduga, ini motif pembunuhan itu. Bahkan, sampai mereka dibebaskan setelah mendapatkan program asimilasi pemerintah. Jefri dan Mikhael menjalani hukuman atas kasus cabul.

Ronny mengatakan, pihaknya masih menetapkan tiga orang sebagai pelaku utama di balik kasus tersebut. Selain Jefri dan Mikhael, polisi juga menetapkan status tersangka terhadap Ibu Jefri. Wanita ini juga mempunyai peranan setelah mengetahui Elvina tewas akibat dihabisi anaknya tersebut. “Jefri merupakan sebagai pelaku utama yang merencanakan dan menghabisi korban. Peranan Mikhael mengantar korban ke rumah Jefri menggunakan sepedamotor, dan membeli bensin untuk membakar wanita teman dekatnya itu. Jefri yang membakar jenazah korban, kemudian memotong tubuh korban,” ungkapnya.

Setelah melakukan pembantaian itu, sambung Ronny, Jefri meminta Mikhael supaya mengubungi ibunya. Orangtua Jefri kemudian datang ke rumah dan terkejut melihat jenazah korban.

Bukan menyuruh memberikan laporan ke polisi, ibu Jefri justru membantu anaknya mencari kardus untuk memasukkan jenazah korban. Bahkan, ibu Jefri turut meplester kardua berisi jenazah itu. “Ibu Jefri juga ingin menyelematkan anaknya dari ancaman hukuman. Sesuai yang disampaikan Jefri, Mikhael harus mengakui bahwa dirinya yang membunuh Elvina. Mikhael kemudian menuruti kemauan Jefri bersama ibunya. Untuk menguatkan bukti sebagai pelaku utama, Mikhael disuruh menuliskan surat cinta. Isinya, dia sengaja menghabisi korban karena saking cintanya, dan hubungannya tidak direstui orangtua korban,” katanya.

Selesai menuliskan surat itu, Jefri bersama ibunya memberikan penekanan kepada Mikhael supaya tidak berubah pikiran, dan harus mengakui sebagai pelaku pembunuhan. Orangtua Jefri kemudian menghubungi ibu Mikhael supaya datang ke lokasi kejadian. Saat itu, ibu Mikhael terkejut dan meminta anaknya itu harus bertanggungjawab. “Tidak lama setelah itu, Mikhael meminum cairan serangga. Racun itu diminum atas suruhan Jefri bersama ibunya. Tujuannya, penyelidikan atas kasus pembunuhan jika diketahui polisi akan dihentikan. Sehingga, Jefri lolos dari hukuman. Namun, Mikhael tidak tewas melainkan hanya pingsan. Kasus ini yang membuka tabir si Jefri sebagai otak pelaku pembunuhan,” ungkapnya.

Kasus pembunuhan terhadap Elvina ini dilakukan Rabu sore sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, kasus ini menggegerkan masyarakat pada malam harinya. Saat itu, polisi turun ke lokasi kejadian. Mikhael yang dalam keadaan pingsan langsung diobati pihak medis. Sementara itu, jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti sepucuk surat cinta, sepedamotor Honda Vario 150 BK 3436 AIN berwarna hitam, 2 bilah pisau, 1 buah martil, 1 buah helm berwarna hitam, 1 buah kardus dan 1 buah masker. Selain itu, polisi juga mengamankan pulpen, lakban, 1 botol anti nyamuk dan stela, 4 unit telepon genggam(hp), pakaian dalam, 1 buah handphone dalam kondisi terbakar, serta Sim A dan Sim C atas nama Lim Ju Hon. [TVP/Arnol]

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *