December 3, 2024

Datangi Istana, BEM PT KIN Protes Terkait UU Ciptaker

0

Presiden Jokowi

Jakarta, Topvoxpopuli.com – Perwakilan aktivis mahasiswa dari Dewan Mahasiswa (DEMA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Seluruh Indonesia (PTKIN) menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (5/11/2020).
Mereka menyampaikan protes terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Mereka langsung ditemui oleh Staf Khusus Presiden RI Aminuddin Ma’ruf.
Delegasi mahasiswa yang hadir adalah Koordinator Pusat DEMA PTKIN, Ongky Fachrur Rozie, yang berasal dari UIN Sunan Ampel Surabaya; Presiden Mahasiswa IAIN Samarinda Fatimah; dan Presiden Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Ahmad Rifaldi.
Selanjutnya, Presiden Mahasiswa DEMA UIN Alauddin Makassar Ahmad Aidil Fahri; Presiden Mahasiswa IAIN Lampung M. Munif; Presiden Mahasiswa IAIN FM Papua Mahfud; M. Fauzan dari UIN Banten; Presiden Mahasiswa UIN Semarang Rubait Burhan, dan Presiden Mahasiswa UIN Malang Aden Farih.
Koordinator Pusat DEMA PTKIN se-Indonesia Ongky Fachrur Rozie mengatakan mahasiswa tidak menolak keseluruhan isi undang-undang tersebut. Namun mereka melihat ada sejumlah pasal dan klaster yang perlu dikritisi.
“Kita tidak menolak keseluruhan Undang-Undang ini, namun ada sejumlah pasal dan klaster yang perlu kami kritis,” kata Ongky Fachrur Rozie.
Beberapa yang perlu dikritisi, lanjut Ongky, adalah UU Nomor 11 tahun 2020 dipandang cacat secara formil dan materil. Karena tidak sesuai dengan pembentukan peraturan perundang-undangan yang termaktub dalam UU Nomor 12 tahun 2011, dan jauh dari asas demokrasi serta partisipasi publik.
“DEMA PTKIN juga menolak Pasal 10 paragraf 2 tentang kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang yang terdapat dalam BAB 3 tentang peningkatan ekosistem dan kegiatan berusaha (klaster administrasi pemerintahan,” ujar Ongky Fachrur Rozie.
Tidak hanya itu, Ongky menambahkan, DEMA PTKIN menolak penghapusan UU Nomor 32 tahun 2009 pasal 93 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada UU Nomor 11 tahun 2020 tentang pembahasan amdal (klaster penyederhanaan perizinan tanah).
Terakhir, Ongky mengatakan bahwa DEMA PTKIN ikut berpartisipasi dalam pengawalan uji materi (Judicial Review). DEMA PTKIN menuntut pelibatan setiap elemen dalam pengambilan kebijakan, dan siap menjadi mitra kritis pemerintah dalam setiap kebijakan.
Sementara itu, Stafsus Presiden RI Aminuddin Ma’ruf menyambut baik ikhtiar teman-teman BEM PTKIN untuk membuka ruang dialog dan menyampaikan poin-poin protes. “Saya mengapresiasi itikad baik adik-adik mahasiswa, dan pemerintah menjamin hak dan kebebasan sahabat-sahabat mahasiswa untuk menyuarakan pendapat, karena itu amanat konstitusi,” kata Aminuddin Ma’ruf.
Diungkapkannya, Pemerintah juga berkomitmen untuk terus memfasilitasi setiap ikhtiar elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, dalam menyampaikan pendapat, demi terjaganya iklim demokrasi yang sehat di Republik ini.
“Apa yang menjadi catatan dan rekomendasi teman-teman akan kami pelajari, dan sesegera mungkin akan saya sampaikan kepada Bapak Presiden,” ujar Aminuddin Ma’ruf. [TVP/LEN/H]

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *