Junta Militer Myanmar Kembali Hukum Aung San Suu Kyi Tujuh Tahun Penjara

0

Jakarta, Topvoxpopuli.com – Pengadilan militer Myanmar kembali  menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara lagi kepada Aung San Suu Kyi Jumat (30/12/2022). Sehingga total waktu penjaranya menjadi 33 tahun.

 Mantan pemimpin Myanmar yang terpilih secara demokratis di negara itu telah menjadi tahanan rumah sejak militer menggulingkan pemerintahannya dalam kudeta pada Februari 2021. Sejak itu dia menghadapi 18 bulan persidangan atas 19 dakwaan – yang menurut kelompok hak asasi manusia dakwaan-dakwa itu mengada-ada. Pekan lalu, Dewan Keamanan PBB menyerukan pembebasannya.

Pada hari Jumat (30/12/2022), ia dijatuhi hukuman atas lima dakwaan terakhir yang dia hadapi. Pengadilan menyatakan ia melakukan korupsi karena dia tidak mengikuti peraturan dalam menyewakan helikopter untuk seorang menteri pemerintah. 

Dia telah dihukum atas 14 kejahatan berbeda termasuk melanggar aturan keselamatan publik Covid-19, mengimpor walkie-talkie, dan melanggar tindakan rahasia resmi. Persidangannya atas dirinya dalam tahun 2022 ini dilaksanakan secara tertutup untuk umum dan media massa.

Pengacaranya juga dilarang untuk berbicara kepada wartawan.   Aung San Suu Kyi membantah semua tuduhan terhadapnya. Peraih Nobel berusia 77 tahun itu menghabiskan sebagian besar waktunya dalam tahanan di bawah tahanan rumah di Ibu Kota Nay Pyi Taw. 

Ms Suu Kyi dan banyak anggota partainya termasuk di antara lebih dari 16.600 orang yang telah ditangkap oleh junta sejak mereka merebut kekuasaan. Sebanyak 13.000 masih dipenjara.  

Pekan lalu Dewan Keamanan PBB menyerukan agar mengakhiri kekerasan di Myanmar dan pembebasan semua tahanan politik. China dan Rusia abstain dari pemungutan suara dan tidak menggunakan hak veto mereka setelah amandemen kata-kata “Resolusi”.

Amnesty International sebelumnya mengatakan, serangan hukum tanpa henti terhadap Suu Kyi menunjukkan bagaimana militer telah mempersenjatai pengadilan untuk mengajukan tuduhan bermotif politik atau lucu terhadap lawan.

Perebutan kekuasaan dengan kekerasan oleh militer Februari lalu memicu demonstrasi yang meluas, mendorong militer Myanmar untuk menindak pengunjuk rasa dan aktivis pro-demokrasi.

Itu juga memicu pertempuran internal baru antara kelompok pemberontak etnis yang terpisah, pasukan sipil yang melawan militer dan penguasa junta.

Junta dituduh melakukan pembunuhan di luar hukum dan melancarkan serangan udara ke desa-desa sipil. Diperkirakan lebih dari 2.600 orang telah tewas dalam tindakan keras militer terhadap perbedaan pendapat sejauh ini. [BBC/RH]

 

  

 

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *