December 3, 2024

Kehidupan Masyarakat Islam di Krimea Bergantung pada Tempat Tinggal

0

Jakarta, TVP – Hak asasi masyarakat Krimea sangat bergantung kondisi tempat mereka tinggal, dimana tidak akan pernah tercapai kebebasan selama masih ada dalam penjajahan di tanah Krimea.

Demikian disampaikan Maria Tomak dalam diskusi dan bedah buku “Islam in Crimea” yang berlangsung pada Senin (18/3/2024).

Baca Juga: Ukraina Klaim Serangan Sevastopol Lukai Sejumlah Komandan AL Rusia

Acara yang diselenggarakan secara hibrid dan dimoderatori oleh Emil Radhiansyah ini merupakan kerja sama Universitas Paramadina, PIEC, DKM Paramadina, Forum Alumni Australia – Indonesia Muslim Exchange Program, dan Rumah Produktif .

Masih menurut Maria Tomak (Head of the Crimea Platform Department within the Mission of the President of Ukraine in the Autonomous Republic of Crimea) menyatakan bahwa kehadiran buku “Islam in Crimea” ini menjadi penting.

“Buku ini mampu menunjukkan wajah Krimea yang sesungguhnya, yang bukan Rusia, dan tidak pernah menjadi Rusia. Kita menginginkan perdamaian, tetapi tidak berarti kita akan menyerah untuk menerima pemerintahan diktator dari Rusia. Krimea harus dikembalikan ke negara Ukraina” imbuh Maria.

Baca Juga: Dukung Rusia Serang Ukraina, Pemimpin Korea Utara Bertemu Putin

Duta Besar Ukraina, Vasyl Hamianin yang turut hadir dalam diskusi menyatakan terimakasih kepada penulis buku dan apresiasi setinggi-tingginya atas penerbitan buku ini.  “Buku ini bisa memberikan gambaran kehidupan muslim di Krimea yang membutuhkan dukungan dari masyarakat Indonesia.”

Menurut Yanuardi Syukur penulis buku buku ini berisikan mengenai perjuangan masyarakat Krimea. “Buku ini menggambarkan sejarah perjuangan etnik Tatar Krimea dan nanti akan ada buku kedua yang membahas mengenai revolution of dignity dan lain sebagainya.”

Syekh Imam Murad mengatakan bahwa permasalahan mengenai Krimea adalah hal yang penting menjadi keprihatinan kita semua. “Berdasarkan sejarah, Islam masuk di Krimea pada abad ke 10,dengan perantara masuknya Islam di turki melalui para pedagang. Kemudian dari perkembangan yang terjadi kemudian secara pemerintahan, agama resmi di Krimea adalah Islam” papar Syekh Imam Murad.

Baca Juga: Lebih dari 20.000 tentara Rusia Tewas dalam Perang Lawan Ukraina Sejak Desember

Dalam perkembangan kemudian berdiri banyak masjid dan lembaga pendidikan islam yang bekembang secara pesat. “Disana mempelajari bagaimana memahami Islam dan al-Quran secara umum, selain itu juga ada 10 ulama yang sangat produktif sehingga hal tersebut membuktikan bahwa Islam di Krimea berkembang sangat pesat.” imbuhnya.

Murad memaparkan bahwa pengaruh perpolitikan sangat berpengaruh di Krimea. “Salah satu halangan atau pengancaman beragama Islam oleh komunis adalah penghancuran masjid, atau diubah fungsinya menjadi tempat ternak.”

Di tahun 1944 ada penghancuran secara massal masyarakat beragama Islam di deportasi “Marilah sebagaimana kita dianjurkan untuk tolong menolong dan bahu membahu untuk kebaikan dan ketakwaan kepada Allah taala” Himbau Syekh.

Dr. Maksym Yakovlyev (Head of the Department of International Relations and Director of the School for Policy Analysis at the National University of Kyiv-Mohyla Academy) menegaskan bahwa Krimea dan Islam merupakan satu bagian dari Ukraina.

Baca Juga: AS dan Jerman Bersatu Lawan Rusia

“Tatar Krimea merupakan bagian dari negara Ukraina dan bagian dari budaya Ukraina. Acara ini menjadi ruang untuk saling mempelajari dan mengenal masing-masing negara, baik dari segi budaya, agama, masyarakat dan sebagainya.” kata Maksym.

Dr. Aan Rukmana (Director of Paramadina Institute of Ethics and Civilization – PIEC) memandang diskusi ini sangat pentin. “Hingga saat ini tak banyak pembahasan mengenai Krimea di Indonesia. Sebenarnya di internet itu ada banyak sekali data yang tidak sesuai terkait situasi, wilayah dalam peta dan berbagai informasi lainnya. Sehingga saat ini menjadi PR bagi kita semua untuk mengoreksi data mengenai Krimea” kata Aan. [AT]

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *